Jakarta: Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat membangun dua pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). Diharapkan dua lokasi pengelolaan sampah seperti reduce, reuse dan recycle (TPS 3R) bisa mengurangi volume sampah di Jakarta Pusat.
“Tujuan pembangunan untuk melakukan pengolahan sampah organik, ada bank sampah termasuk limbah bahan berbahaya beracun (B3) termasuk limbah rumah tangga. Adanya TPS 3R ini akan berdampak signifikan untuk menurunkan permasalahan sampah yang ada di wilayah setempat,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Slamet Riyadi kepada wartawan di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Jumat 26 Januari 2024.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan kapasitas pengolahan sampah TPS tersebut mencapai 24 ton perhari. Pasalnya, kata Slamet, wilayah Kecamatan Cempaka Putih dapat menghasilkan sampah sebanyak 20 hingga 25 ton per hari.
“Untuk pengolahan sampah organiknya berkisar 500 kilogram per hari dan untuk bank sampah yang bisa kita kelola 300 kilogram per hari. Lalu untuk limbah B3 rumah tangga kurang lebih 50 kilogram per bulan,” ujar Slamet.
Nantinya, kata Slamet, hasil dari pengolahan sampah yang dilakukan oleh TPS 3R ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF). Dengan adanya TPS ini tidak ada lagi sampah yang dikirim ke Bantargebang dalam bentuk utuh melainkan hanya residu.
Jakarta:
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat membangun dua pembangunan
Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). Diharapkan dua lokasi pengelolaan sampah seperti
reduce, reuse dan
recycle (TPS 3R) bisa mengurangi volume sampah di Jakarta Pusat.
“Tujuan pembangunan untuk melakukan pengolahan sampah organik, ada bank sampah termasuk limbah bahan berbahaya beracun (B3) termasuk limbah rumah tangga. Adanya TPS 3R ini akan berdampak signifikan untuk menurunkan permasalahan sampah yang ada di wilayah setempat,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Slamet Riyadi kepada wartawan di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Jumat 26 Januari 2024.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan kapasitas pengolahan sampah TPS tersebut mencapai 24 ton perhari. Pasalnya, kata Slamet, wilayah Kecamatan Cempaka Putih dapat menghasilkan sampah sebanyak 20 hingga 25 ton per hari.
“Untuk pengolahan sampah organiknya berkisar 500 kilogram per hari dan untuk bank sampah yang bisa kita kelola 300 kilogram per hari. Lalu untuk limbah B3 rumah tangga kurang lebih 50 kilogram per bulan,” ujar Slamet.
Nantinya, kata Slamet, hasil dari pengolahan sampah yang dilakukan oleh TPS 3R ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF). Dengan adanya TPS ini tidak ada lagi sampah yang dikirim ke Bantargebang dalam bentuk utuh melainkan hanya residu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)