Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

200 PPKS Dipulangkan Pemprov DKI ke Daerah Asal

Putri Anisa Yuliani • 16 Mei 2023 15:37
Jakarta: Dinas Sosial DKI Jakarta telah memulangkan sekitar 200 orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) ke daerah asalnya di sepanjang tahun ini. Kebijakan itu dilakukan karena mereka tidak memiliki keluarga di Ibu Kota.
 
"Kalau dia ternyata punya KTP di luar DKI, maka kita pulangkan ke daerah asalnya, misalnya kerjasama dengan kepala dinas sosial setempat," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota, Selasa, 16 Agustus 2023.
 
Dia menyampaikan setiap PPKS yang terjaring oleh Satpol PP DKI Jakarta bakal didata terlebih dahulu. Jika tercatat sebagai warga Jakarta, mereka akan dikembalikan ke pihak keluarga.

"Pertama itu kita cari dulu keluarganya, kalau ada keluarga maka kita kembalikan ke keluarga," ungkap dia.
 
Baca juga: Sejak Februari-April 2023, Satpol PP DKI Amankan 3 Ribu Gepeng

Dinas Sosial memberikan edukasi kepada keluarga PPKS agar tidak lagi menjadi pengemis, pengamen, atau penggelandang di Ibuk Kota. Mereka juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi setelah dipulangkan.
 
"Kalau melanggar ya kita bina di panti. Tapi biasanya kalau sudah direhabilitasi 6 bulan, nggak pernah ada yang ketangkep lagi," ujarnya.
 
Selain itu, dia menyampaikan Dinas Sosial  rutin menggelar penjagaan terhadap PPKS. Hal itu dilakukan bersama Satpol PP DKI
 
"Kemarin kita lakukan razia rutin bersama dengan Satpol karena kan di jalan kan Satpol, kami kan tampungannya," tutur Mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI itu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan