Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membahas penerapan sistem ganjil genap selama 24 jam hingga mengikutsertakan pemeritah daerah Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) menerapkan ganjil genap. Langkah ini untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
"Ya akan kami bahas minggu depan," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Menurut dia, sistem ganjil genap selama ini kurang efektif mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Sebab, banyak warga yang memiliki kendaraan roda empat lebih dari satu.
"Kalau yang punya dua atau tiga kendaraan nomernya ganjil genap sih bisa saja. Itu nanti kita pikirkan," jelas dia.
Baca Juga: Polri: Perlu Kajian dan Diskusi soal Ganjil Genap Diterapkan 24 Jam |
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan ganjil genap bisa diberlakukan selama 24 jam. Saat ini, ganjil genap yang diterapkan parsial di 25 ruas jalan pada jam sibuk yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di