Jakarta: Tunjangan aparatur sipil negara (ASN) DKI dipangkas akibat pandemi covid-19. Pemangkasan ini sebagai bentuk penyesuaian akibat kontraksi ekonomi di Jakarta.
"Penyesuaian terhadap (tunjangan) perbaikan penghasilan (TPP) setinggi-tingginya 50 persen," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir saat dihubungi, Senin, 4 Mei 2020.
Tunjangan yang dipotong menyesuaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI. Namun, Chaidir memastikan gaji pokok yang diterima tetap sama berdasarkan golongannya.
Chaidir mengatakan penyesuaian ini berlaku bagi ASN semua golongan. Pemotongan tunjangan ini mulai berlaku per Mei 2020.
"Kalau tunjangan itu ya kaitan dengan insentif seluruh pegawai," imbuh dia.
Baca: DKI Realokasi APBD Rp43 Miliar untuk Covid-19
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Jakarta mengalami keterbatasan anggaran. Kondisi ini diperkirakan berdampak pada anggaran 2021.
"Kita mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang," kata Anies dalam pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) DKI 2020, Kamis, 23 April 2020.
Dia menjelaskan anggaran DKI pada 2020 mencapai Rp87 triliun. Namun, angka itu menurun drastis karena pendapatan daerah berkurang luar biasa dari sumber utama, yaitu pajak.
Kegiatan ekonomi berkurang drastis selama pandemi covid-19 sehingga pajak yang dibayarkan menyusut. Pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pun ikut menurun.
Jakarta: Tunjangan aparatur sipil negara (ASN) DKI dipangkas akibat pandemi covid-19. Pemangkasan ini sebagai bentuk penyesuaian akibat kontraksi ekonomi di Jakarta.
"Penyesuaian terhadap (tunjangan) perbaikan penghasilan (TPP) setinggi-tingginya 50 persen," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir saat dihubungi, Senin, 4 Mei 2020.
Tunjangan yang dipotong menyesuaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI. Namun, Chaidir memastikan gaji pokok yang diterima tetap sama berdasarkan golongannya.
Chaidir mengatakan penyesuaian ini berlaku bagi ASN semua golongan. Pemotongan tunjangan ini mulai berlaku per Mei 2020.
"Kalau tunjangan itu ya kaitan dengan insentif seluruh pegawai," imbuh dia.
Baca: DKI Realokasi APBD Rp43 Miliar untuk Covid-19
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Jakarta mengalami keterbatasan anggaran. Kondisi ini diperkirakan berdampak pada anggaran 2021.
"Kita mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang," kata Anies dalam pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) DKI 2020, Kamis, 23 April 2020.
Dia menjelaskan anggaran DKI pada 2020 mencapai Rp87 triliun. Namun, angka itu menurun drastis karena pendapatan daerah berkurang luar biasa dari sumber utama, yaitu pajak.
Kegiatan ekonomi berkurang drastis selama pandemi covid-19 sehingga pajak yang dibayarkan menyusut. Pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pun ikut menurun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)