Ilustrasi Jakarta. Medcom.id/Nur Azizah
Ilustrasi Jakarta. Medcom.id/Nur Azizah

DKI Realokasi APBD Rp43 Miliar untuk Covid-19

Sri Yanti Nainggolan • 04 Mei 2020 19:55
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta merealokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga 50 persen. Realokasi demi percepatan penanganan covid-19 (korona).
 
"APBD DKI dari Rp87 triliun turun menjadi Rp44 triliun, dampak dari covid-19," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian saat dikonfirmasi, Senin, 4 Mei 2020.
 
APBD DKI 2020 semula Rp87.956.148.476.363 direalokasi menjadi Rp44.662.206.340.096. Perubahan mencapai Rp43.293.942.136.267.

Ardian memerinci terdapat empat anggaran yang berubah. Pertama, belanja pegawai dari Rp24,19 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Lalu, belanja barang dan jasa semula Rp23,67 triliun menjadi Rp11,22 triliun.
 
Selanjutnya, belanja modal dari Rp16,08 triliun menjadi Rp500 miliar. Terakhir, belanja lainnya semula Rp28,89 triliun menjadi Rp4,89 triliun.
 
Sementara, anggaran penanganan covid-19 berasal dari tiga sumber yaitu bidang kesehatan Rp2,67 triliun; Jaringan Pengaman Sosial Rp7,6 triliun; dan dampak ekonomi Rp500 miliar.
 
(Baca: Jokowi Geram 103 Daerah Santai Hadapi Korona)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan