Jakarta: Permohonan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) perorangan meningkat. Selain untuk pekerja, STRP bisa digunakan perorangan untuk kebutuhan mendesak.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP dan MPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan permohonan STRP kategori kebutuhan mendesak mencapai 1.521. Permohonan ini diajukan mulai 5 hingga 14 Juli 2021.
"Ada 680 permohonan kunjungan duka keluarga, 553 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, dan 288 permohonan kepentingan mendesak ibu hamil serta persalinan," ujar Benni seperti dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 15 Juli 2021.
Secara keseluruhan terjadi lonjakan permohonan STRP pada hari Selasa, 13 Juli 2021 dengan jumlah 67.177 permohonan. Ini meningkat delapan kali lipat dari rata-rata permohonan hari-hari sebelumnya.
Baca: DKI Terima 1,2 Juta Permohonan STRP, 408 Ribu Ditolak
"Meski ada peningkatan signifikan, kami tetap bisa mengatasi lonjakan itu dengan menyelesaikan 98 persen permohonan STRP yang diajukan," tutur Benni.
Sementara untuk STRP perusahaan, setiap penanggung jawab mengajukan STRP kolektif dengan jumlah 5-20 pekerja. Satu perusahaan bisa mengulang permohonan.
Hingga kemarin, 14 Juli 2021, permohonan STRP kategori Pekerja mencapai 1.206.098. Sebanyak 794.476 STRP kategori Pekerja diterbitkan. Kemudian, 408.685 permohonan STRP ditolak dan 2.937 permohonan STRP masih dalam proses.
Jakarta: Permohonan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) perorangan meningkat. Selain untuk pekerja, STRP bisa digunakan perorangan untuk kebutuhan mendesak.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP dan MPTSP)
DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan permohonan STRP kategori kebutuhan mendesak mencapai 1.521. Permohonan ini diajukan mulai 5 hingga 14 Juli 2021.
"Ada 680 permohonan kunjungan duka keluarga, 553 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, dan 288 permohonan kepentingan mendesak ibu hamil serta persalinan," ujar Benni seperti dikutip dari
Media Indonesia, Kamis, 15 Juli 2021.
Secara keseluruhan terjadi lonjakan permohonan STRP pada hari Selasa, 13 Juli 2021 dengan jumlah 67.177 permohonan. Ini meningkat delapan kali lipat dari rata-rata permohonan hari-hari sebelumnya.
Baca:
DKI Terima 1,2 Juta Permohonan STRP, 408 Ribu Ditolak
"Meski ada peningkatan signifikan, kami tetap bisa mengatasi lonjakan itu dengan menyelesaikan 98 persen permohonan STRP yang diajukan," tutur Benni.
Sementara untuk STRP perusahaan, setiap penanggung jawab mengajukan STRP kolektif dengan jumlah 5-20 pekerja. Satu perusahaan bisa mengulang permohonan.
Hingga kemarin, 14 Juli 2021, permohonan STRP kategori Pekerja mencapai 1.206.098. Sebanyak 794.476 STRP kategori Pekerja diterbitkan. Kemudian, 408.685 permohonan STRP ditolak dan 2.937 permohonan STRP masih dalam proses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)