Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Jakarta akan menurunkan harga tes swab reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR). Harga tes usap dipatok Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali.
"Enggak mungkin mereka bandel, mereka kan bersinergi, berkoordinasi dengan Pemprov DKI ada urusan lain-lain enggak mungkin lah bandel," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021.
Ariza menyebut Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan memantau penerapan penurunan harga tes PCR di faskes. Sehingga dapat mencegah permainan harga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga segera menurunkan harga tes PCR. Kebijakan tersebut dinilai mampu mempercepat menurunkan kasus covid-19.
"Semakin banyak orang yang mudah bisa melakukan tes PCR, sebanyak mungkin dan sesering mungkin," tutur dia.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir meminta semua fasilitas pelayanan kesehatan menerapkan aturan baru tersebut. Khususnya rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya.
"Hasil pemeriksaan dikeluarkan dengan maksimal 1x24 jam dari mulai pengambilan swab spesimen covid-19," ucap Abdul dalam konferensi pers, Rabu, 27 Oktober 2021.
Dinas Kesehatan daerah juga diminta membina dan mengawasi pelaksanaan batas tertinggi harga tes RT-PCR. Pengawasan diminta dilakukan ketat.
"Untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing sesuai dengan kebutuhan," ujar Abdul.
Baca: Harga Lebih Murah, Hasil Tes PCR Harus Keluar 1x24 Jam
Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub)
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Jakarta akan menurunkan
harga tes swab reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR). Harga tes usap dipatok Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali.
"Enggak mungkin mereka bandel, mereka kan bersinergi, berkoordinasi dengan Pemprov DKI ada urusan lain-lain enggak mungkin lah bandel," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021.
Ariza menyebut Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan memantau penerapan penurunan harga tes PCR di faskes. Sehingga dapat mencegah permainan harga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga segera menurunkan harga tes PCR. Kebijakan tersebut dinilai mampu mempercepat menurunkan
kasus covid-19.
"Semakin banyak orang yang mudah bisa melakukan tes PCR, sebanyak mungkin dan sesering mungkin," tutur dia.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir meminta semua fasilitas pelayanan kesehatan menerapkan aturan baru tersebut. Khususnya rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya.
"Hasil pemeriksaan dikeluarkan dengan maksimal 1x24 jam dari mulai pengambilan swab spesimen covid-19," ucap Abdul dalam konferensi pers, Rabu, 27 Oktober 2021.
Dinas Kesehatan daerah juga diminta membina dan mengawasi pelaksanaan batas tertinggi harga tes RT-PCR. Pengawasan diminta dilakukan ketat.
"Untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing sesuai dengan kebutuhan," ujar Abdul.
Baca:
Harga Lebih Murah, Hasil Tes PCR Harus Keluar 1x24 Jam
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)