Jakarta: DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga 13 September 2021. Ibu Kota diizinkan menguji coba pembukaan tempat wisata berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap membuka tempat wisata. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Ifan, mengatakan pembukaan segera dibahas.
"Malam ini baru kita akan rapatkan. Pak Gubernur (Anies Baswedan) memimpin langsung rapat tersebut," kata Ifan saat dikonfirmasi, Selasa, 7 September 2021.
Dia belum bisa memberi gambaran terkait rencana pembukaan tempat wisata. Seluruh tempat wisata di Jakarta yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI maupun pemerintah pusat, seperti Taman Impian Jaya Ancol, TMII, museum-museum, hingga Taman Margasatwa Ragunan masih tutup.
Ancol dan TMII hanya diperbolehkan buka bagi warga umum yang hendak berolahraga. Ancol membuka kawasan pantai untuk berolahraga.
"Nanti kita tunggu keputusan gubernur," jelas Ifan.
(Baca: Penyelenggara Senam Massal di Jakbar Didenda Rp2 Juta)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta:
DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) level 3 hingga 13 September 2021. Ibu Kota diizinkan menguji coba pembukaan tempat wisata berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap membuka tempat wisata. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Ifan, mengatakan pembukaan segera dibahas.
"Malam ini baru kita akan rapatkan. Pak Gubernur (Anies Baswedan) memimpin langsung rapat tersebut," kata Ifan saat dikonfirmasi, Selasa, 7 September 2021.
Dia belum bisa memberi gambaran terkait rencana pembukaan tempat wisata. Seluruh tempat wisata di Jakarta yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI maupun pemerintah pusat, seperti Taman Impian Jaya Ancol, TMII, museum-museum, hingga Taman Margasatwa Ragunan masih tutup.
Ancol dan TMII hanya diperbolehkan buka bagi warga umum yang hendak berolahraga. Ancol membuka kawasan pantai untuk berolahraga.
"Nanti kita tunggu keputusan gubernur," jelas Ifan.
(Baca:
Penyelenggara Senam Massal di Jakbar Didenda Rp2 Juta)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)