Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Medcom.id/Kautsar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Medcom.id/Kautsar

Ini Alasan Dishub DKI Berlakukan Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan

Putri Anisa Yuliani • 26 Agustus 2021 08:41
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengurangi jumlah ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Dari yang sebelumnya delapan menjadi tiga ruas jalan.
 
Ketiga ruas jalan itu ialah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mobilitas masyarakat paling tinggi di tiga ruas tersebut.
 
"Kita harapkan dengan pola ini bisa lebih memecah yang tadinya konsentrasi di Sudirman-Thamrin. Di Rasuna Said yang selama ini tidak ada ganjil genap," kata Syafrin dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca: Pemberian Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap Dikaji
 
Syafrin mengatakan efektivitas ganjil genap di delapan ruas sebelumnya sudah cukup baik. Kepadatan lalu lintas di delapan ruas jalan tersebut tidak mengalami pertambahan signifikan meskipun terdapat pelonggaran.
 
Masa berlaku ganjil genap di tiga ruas jalan itu mulai kemarin hingga 30 Agustus mendatang. Ia menegaskan akan terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini guna membatasi kegiatan mobilitas masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan