Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan kepada media di Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2020. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan kepada media di Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2020. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Anies Perintahkan RSUD Tambah Kapasitas Perawatan Covid-19 Hingga 50%

Cindy • 06 Oktober 2020 15:51
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendorong 13 rumah sakit (RS) rujukan virus korona (covid-19) meningkatkan kapasitas perawatan pasien. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan bagi Pasien Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan RS Rujukan Penanggulangan Covid-19.
 
"Direktur rumah sakit rujukan penanggulangan covid-19 agar meningkatkan kapasitas perawatan pasien covid-19 hingga 50 persen dari kapasitas total yang tersedia di rumah sakit masing-masing," kata Anies dalam Ingub yang dikutip Medcom.id, Selasa, 6 Oktober 2020.
 
Ke-13 RS yang diminta menambah kapasitas perawatan antara lain RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, dan RSUD Tugu Koja. Selain itu, permintaan disampaikan kepada RSUD Pademangan, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, dan RSUD Ciracas.

Anies mewajibkan RS memberi pelayanan rujukan pasien dan rujukan spesimen covid-19 yang berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan. RS diminta terus meningkatkan kapasitas sumber daya yang diperlukan dalam penanganan covid-19.
 
Baca: DKI Tambah RS Rujukan Covid-19 Antisipasi Lonjakan Pasien
 
"Baik menyediakan sumber daya manusia, ketersediaan obat, alat kesehatan, alat pelindung diri, bahan medis habis pakai, sumber daya kesehatan lainnya, dan mengembangkan sarana dan prasarana," ucap Anies.
 
Ingub ini berlaku sejak Selasa, 29 September 2020. Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memastikan redistribusi sumber daya kesehatan yang dibutuhkan RS. Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjamin pelayanan kesehatan bakal proporsional dan berkeadilan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>