medcom.id, Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada penyebab dibalik perbuatan vigilantisme (main hakim sendiri) pembakaran seorang pria yang dituding mencuri amplifier di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, ada sebagian masyarakat yang tidak puas dengan kinerja polisi dalam menyelesaikan kasus, hingga akhirnya main hakim sendiri.
"Akibat terjadi krisis kepercayaan terhadap upaya penegakan hukum, masyarakat di kota besar menjadi ringan tangan, main hakim sendiri," kata Neta dalam keterangan tertulis kepada Metrotvnews.com, Minggu 6 Agustus 2017.
Baca: Aksi Bakar Maling di Bekasi Tuai Kecaman Keras
Neta sangat menyayangkan terhadap aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa terduga kejahatan. Bagaimanapun, Neta menhgatakan jika aksi ini adalah pelanggaran hukum yang pelakunya harus diusut.
Namun, lanjut Neta, dapat dipahami aksi main hakim sendiri ini merupakan wujud dari kejengkelan masyarakat terhadap pelaku kejahatan yang tidak percaya pada upaya penegakan hukum di Indonesia.
"Bagaimana pun menjadi tugas polri untuk menekan dan menghilangkan aksi brutal di masyarakat ini," jelas Neta.
Baca: Polda Metro Menyayangkan Pembakaran Pria Diduga Maling di Bekasi
Menurut Neta, kedepannya polri harus meyakinkan publik bahwa mampu bekerja keras untuk memberantas kejahatan dan mampu bersikap konsisten dan tegas dalam menindak serta menghukum pelaku kejahatan.
"Hanya sikap ini yang bisa meyakinkan publik sehingga tidak terjadi lagi aksi main hakim sendiri. Sebab sangat ironis sejak 10 tahun terakhir aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan justru berkembang di kota kota besar," pungkas Neta.
Sebelumnya MA dibakar hidup-hidup lantaran diduga mencuri amplifier milik Musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus 2017. Warga yang kadung emosi langsung mengejar dan menangkapnya, hingga akhirnya MA dibakar hingga tewas.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GKdgdgdk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada penyebab dibalik perbuatan vigilantisme (main hakim sendiri) pembakaran seorang pria yang dituding mencuri amplifier di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, ada sebagian masyarakat yang tidak puas dengan kinerja polisi dalam menyelesaikan kasus, hingga akhirnya main hakim sendiri.
"Akibat terjadi krisis kepercayaan terhadap upaya penegakan hukum, masyarakat di kota besar menjadi ringan tangan, main hakim sendiri," kata Neta dalam keterangan tertulis kepada
Metrotvnews.com, Minggu 6 Agustus 2017.
Baca:
Aksi Bakar Maling di Bekasi Tuai Kecaman Keras
Neta sangat menyayangkan terhadap aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa terduga kejahatan. Bagaimanapun, Neta menhgatakan jika aksi ini adalah pelanggaran hukum yang pelakunya harus diusut.
Namun, lanjut Neta, dapat dipahami aksi main hakim sendiri ini merupakan wujud dari kejengkelan masyarakat terhadap pelaku kejahatan yang tidak percaya pada upaya penegakan hukum di Indonesia.
"Bagaimana pun menjadi tugas polri untuk menekan dan menghilangkan aksi brutal di masyarakat ini," jelas Neta.
Baca:
Polda Metro Menyayangkan Pembakaran Pria Diduga Maling di Bekasi
Menurut Neta, kedepannya polri harus meyakinkan publik bahwa mampu bekerja keras untuk memberantas kejahatan dan mampu bersikap konsisten dan tegas dalam menindak serta menghukum pelaku kejahatan.
"Hanya sikap ini yang bisa meyakinkan publik sehingga tidak terjadi lagi aksi main hakim sendiri. Sebab sangat ironis sejak 10 tahun terakhir aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan justru berkembang di kota kota besar," pungkas Neta.
Sebelumnya MA dibakar hidup-hidup lantaran diduga mencuri amplifier milik Musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus 2017. Warga yang kadung emosi langsung mengejar dan menangkapnya, hingga akhirnya MA dibakar hingga tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)