Jakarta: Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang dahulu dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya dilaksanakan sepanjang tahun. Sebabnya, pendatang dari luar DKI terus datang setiap saat dan tidak hanya saat momen setelah Hari Raya Idulfitri.
Operasi Binduk sebelumnya digagas oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, serta diteruskan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) untuk menggantikan Operasi Yustisi.
"Operasi Binduk pada dasarnya bukan hanya mendata pendatang tapi membina penduduk yang baru akan menetap di Jakarta. Mereka diberi tahu apa sih yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sini, bagaimana membangun usaha tanpa mengganggu ketertiban umum," kata pengamat perkotaan Yayat Supriyatna saat dihubungi, Jumat, 31 Mei 2019.
Operasi Binduk menurutnya sangat penting agar pendatang memahami perbedaan yang ada di Jakarta dengan di daerah lainnya. Pembinaan kependudukan itu harus dilakukan oleh RT, RW, hingga kelurahan secara rutin.
Sebab itu penting bagi Pemprov DKI Jakarta memantau program rutin RT dan RW. "Sehingga RT dan RW tidak hanya berfungsi untuk menerima laporan, tapi aktif mendatangi warga pendatang, mengundang mereka untuk menerima sosialisasi. Jangan sampai mereka ke sini malah ikut aksi rusuh, berjualan di bahu jalan, trotoar, dan membuat gangguan ketertiban umum lainnya," ujarnya.
Baca: Ratusan Petugas Dinsos Bantu Operasi Kependudukan
Ia pun mempertanyakan orientasi peniadaan Operasi Yustisi maupun Operasi Binduk yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini. Sebab, melakukan pelayanan administrasi sudah merupakan program rutin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta tidak terlalu menyasar khusus para pelaku urbanisasi.
"Jadi saat melakukan program orientasinya mau ke mana. Itu dulu yang harus dipastikan. Karena akan memengaruhi program jangka panjangnya," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tidak akan melakukan Operasi Yustisi terhadap pendatang. Ia menggantinya dengan melakukan operasi layanan jasa kependudukan.
Jakarta: Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang dahulu dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya dilaksanakan sepanjang tahun. Sebabnya, pendatang dari luar DKI terus datang setiap saat dan tidak hanya saat momen setelah Hari Raya Idulfitri.
Operasi Binduk sebelumnya digagas oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, serta diteruskan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) untuk menggantikan Operasi Yustisi.
"Operasi Binduk pada dasarnya bukan hanya mendata pendatang tapi membina penduduk yang baru akan menetap di Jakarta. Mereka diberi tahu apa sih yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sini, bagaimana membangun usaha tanpa mengganggu ketertiban umum," kata pengamat perkotaan Yayat Supriyatna saat dihubungi, Jumat, 31 Mei 2019.
Operasi Binduk menurutnya sangat penting agar pendatang memahami perbedaan yang ada di Jakarta dengan di daerah lainnya. Pembinaan kependudukan itu harus dilakukan oleh RT, RW, hingga kelurahan secara rutin.
Sebab itu penting bagi Pemprov DKI Jakarta memantau program rutin RT dan RW. "Sehingga RT dan RW tidak hanya berfungsi untuk menerima laporan, tapi aktif mendatangi warga pendatang, mengundang mereka untuk menerima sosialisasi. Jangan sampai mereka ke sini malah ikut aksi rusuh, berjualan di bahu jalan, trotoar, dan membuat gangguan ketertiban umum lainnya," ujarnya.
Baca: Ratusan Petugas Dinsos Bantu Operasi Kependudukan
Ia pun mempertanyakan orientasi peniadaan Operasi Yustisi maupun Operasi Binduk yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini. Sebab, melakukan pelayanan administrasi sudah merupakan program rutin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta tidak terlalu menyasar khusus para pelaku urbanisasi.
"Jadi saat melakukan program orientasinya mau ke mana. Itu dulu yang harus dipastikan. Karena akan memengaruhi program jangka panjangnya," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tidak akan melakukan Operasi Yustisi terhadap pendatang. Ia menggantinya dengan melakukan operasi layanan jasa kependudukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)