Jakarta: Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendarwan menjadi salah satu pejabat eselon II yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Teguh diturunkan dari Kepala Dinas SDA menjadi staf di Biro Tata Pemerintahan DKI.
Anies mengatakan, penurunan Teguh tak ada hubungannya dengan kasus hukum yang sempat membelitnya. Teguh sempat menjadi tersangka dugaan tindak pidana perusakan pekarangan tanpa izin.
"Enggak, enggak ada kaitannya dengan status tersangka," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Selasa 26 Februari 2019.
Anies menyampaikan, dirinya tak bermasalah dengan persoalan hukum yang menimpa Teguh. Lagi pula, lanjut dia, masalah tersebut sudah lama.
"Kalau ada kaitannya soal tersangka sudah dulu-dulu (dipermasalahkan) itu kan sudah enam bulan lebih jadi enggak ada," ungkap dia.
Baca: Anies Resmi Rotasi 1.125 Pejabat
Mantan Mendikbud RI ini menegaskan, perombakan jabatan dilihat dari kinerja. Namun, ia tak mau menjabarkan kinerja masing-masing pejabat eselon II.
"Semuanya berdasarkan kinerja dan isinya apa? tidak patut bagi saya untuk menyampaikan pada siapapun," ucap Anies.
Dia menyampaikan rotasi hal biasa. Tujuannya, lanjut Anies, untuk melakukan penyegaran dan pembinaan.
"Jadi, baik yang rotasi, mutasi, demosi itu bagian dari pembinaan. Saya gariskan kepada semuanya jangan pernah merasa ini awal karier baru yang hebat tapi juga jangan merasa ini awal karier yang suram," pungkas dia.
Jakarta: Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendarwan menjadi salah satu pejabat eselon II yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Teguh diturunkan dari Kepala Dinas SDA menjadi staf di Biro Tata Pemerintahan DKI.
Anies mengatakan, penurunan Teguh tak ada hubungannya dengan kasus hukum yang sempat membelitnya. Teguh sempat menjadi tersangka dugaan tindak pidana perusakan pekarangan tanpa izin.
"Enggak, enggak ada kaitannya dengan status tersangka," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Selasa 26 Februari 2019.
Anies menyampaikan, dirinya tak bermasalah dengan persoalan hukum yang menimpa Teguh. Lagi pula, lanjut dia, masalah tersebut sudah lama.
"Kalau ada kaitannya soal tersangka sudah dulu-dulu (dipermasalahkan) itu kan sudah enam bulan lebih jadi enggak ada," ungkap dia.
Baca: Anies Resmi Rotasi 1.125 Pejabat
Mantan Mendikbud RI ini menegaskan, perombakan jabatan dilihat dari kinerja. Namun, ia tak mau menjabarkan kinerja masing-masing pejabat eselon II.
"Semuanya berdasarkan kinerja dan isinya apa? tidak patut bagi saya untuk menyampaikan pada siapapun," ucap Anies.
Dia menyampaikan rotasi hal biasa. Tujuannya, lanjut Anies, untuk melakukan penyegaran dan pembinaan.
"Jadi, baik yang rotasi, mutasi, demosi itu bagian dari pembinaan. Saya gariskan kepada semuanya jangan pernah merasa ini awal karier baru yang hebat tapi juga jangan merasa ini awal karier yang suram," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)