Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi sebanyak 1.125 pejabat. Mereka diminta menunaikan tugas dengan integritas sebagai abdi negara.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menitipkan sebagian tanggung jawab kepada bapak ibu sekalian. Amanat untuk dijaga, amanat untuk dijunjung," kata Anies dalam sambutannya di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 25 Februari 2019.
Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah agama yang dipimpin Anies. Setelah itu perwakilan tiap agama menandatangani surat pernyataan untuk melaksanakan tugas dengan setia.
Dilanjutkan dengan penandatanganan penyematan tanda jabatan secara simbolis melibatkan kepala satuan polisi pamong praja (Satpol PP), wali kota, camat, dan lurah. Arifin MAP dilantik sebagai kepala satpol PP DKI Jakarta, Isnawa Adji mewakili pelantikan wali kota, M Hermawan mewakili pelantikan camat, dan Sarka mewakili pelantikan lurah.
Anies menjelaskan rotasi hal wajar dalam sebuah organisasi untuk pembaruan dan penyegaran. Dia mengibaratkan perubahan itu seperti sel dalam tubuh yang terus mengalami pembaruan. "Kalau tidak diperbarui, tidak mungkin kita bisa hidup seperti ini," imbuhnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengingatkan pentingnya menjadi pemimpin yang berwibawa. Sebab ada pemimpin yang tidak dihormati anak buahnya karena tidak bisa menggunakan wewenang yang dimiliki.
"Saya minta hormati warga Jakata. Layani warga Jakarta dan pastikan mereka merasakan kebahagiaan karena pejabat di DKI mengedepankan warga," kata Anies.
Baca: Rotasi Lurah Lumrah
Seluruh proses rotasi ini berdasarkan tiga keputusan. Pertama, Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 272 Tahun 2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kedua, Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 272-305 Tahun 2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ketiga, Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 306-332 Tahun 2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Keempat, keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.2-723 dan Nomor 821.2-724 tanggal 25 Februari tahun 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator dan jabatan pengawas pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Pemprov DKI Jakarta.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi sebanyak 1.125 pejabat. Mereka diminta menunaikan tugas dengan integritas sebagai abdi negara.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menitipkan sebagian tanggung jawab kepada bapak ibu sekalian. Amanat untuk dijaga, amanat untuk dijunjung," kata Anies dalam sambutannya di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 25 Februari 2019.
Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah agama yang dipimpin Anies. Setelah itu perwakilan tiap agama menandatangani surat pernyataan untuk melaksanakan tugas dengan setia.
Dilanjutkan dengan penandatanganan penyematan tanda jabatan secara simbolis melibatkan kepala satuan polisi pamong praja (Satpol PP), wali kota, camat, dan lurah. Arifin MAP dilantik sebagai kepala satpol PP DKI Jakarta, Isnawa Adji mewakili pelantikan wali kota, M Hermawan mewakili pelantikan camat, dan Sarka mewakili pelantikan lurah.
Anies menjelaskan rotasi hal wajar dalam sebuah organisasi untuk pembaruan dan penyegaran. Dia mengibaratkan perubahan itu seperti sel dalam tubuh yang terus mengalami pembaruan. "Kalau tidak diperbarui, tidak mungkin kita bisa hidup seperti ini," imbuhnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengingatkan pentingnya menjadi pemimpin yang berwibawa. Sebab ada pemimpin yang tidak dihormati anak buahnya karena tidak bisa menggunakan wewenang yang dimiliki.
"Saya minta hormati warga Jakata. Layani warga Jakarta dan pastikan mereka merasakan kebahagiaan karena pejabat di DKI mengedepankan warga," kata Anies.
Baca: Rotasi Lurah Lumrah
Seluruh proses rotasi ini berdasarkan tiga keputusan. Pertama, Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 272 Tahun 2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kedua, Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 272-305 Tahun 2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ketiga, Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 306-332 Tahun 2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Keempat, keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.2-723 dan Nomor 821.2-724 tanggal 25 Februari tahun 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator dan jabatan pengawas pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Pemprov DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)