Penarik becak di Kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. Foto: Medcom.id/Nur Azizah.
Penarik becak di Kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. Foto: Medcom.id/Nur Azizah.

Polisi Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Becak

Akmal Fauzi • 23 Januari 2018 08:43
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkaji kembali pelegalan kembali becak beroperasi. Kebijakan itu harus dikaji secara holistik. 
 
"Kalau masalah becak, kami sampaikan perlu ada kajian pemerintah, kajian hukum karena sudah ada peraturannya, Peraturan Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 29 untuk pelarangan becak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Senin, 22 Januari 2018.
 
Selain itu, Pemprov DKI diminta mempertimbangkan aspek sosial akibat kebijakan tersebut. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan pelegalan becak memicu urbanisasi besar-besaran dari daerah-daerah kantong tukang becak menuju Jakarta.

"Jangan sampai masyarakat dari luar DKI masuk ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, sedangkan orang Jakarta sendiri tidak diberikan kesempatan untuk ditingkatkan taraf hidupnya," Halim menegaskan.
 
Gelombang urbanisasi tukang becak ke Jakarta sudah diwanti-wanti mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan tetap yakin hal itu tidak terjadi karena becak bukan lagi transportasi idola dan utama di Jakarta seperti era 1970-an.
 
Baca: Kebijakan Becak Diminta tak Fokus di Jakarta Utara
 
Sementara itu, sejumlah tukang becak di Jakarta mengaku sanak saudara mereka di kampung halaman yang juga bekerja sebagai tukang becak telah bersiap datang ke Jakarta. Mereka tertarik dengan wacana yang dikeluarkan Anies.
 
"Saudara saya dari Indramayu mau datang naik truk. Kami sudah dengar berita becak mau diizinkan di Jakarta. Syukur alhamdulillah," ujar Jiman, 58, tukang becak asal Indramayu yang ditemui di Pasar Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
 
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengaku kajian ihwal aturan pengoperasian becak masih dilakukan. "Masih dikaji termasuk zonasi dan diinventarisasi," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan