Mendagri Tjahjo Kumolo dalam seminar nasional di Semarang, Jawa Tengah. Foto: Antara/R Rekotomo.
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam seminar nasional di Semarang, Jawa Tengah. Foto: Antara/R Rekotomo.

TGUPP Berpotensi Jadi Temuan BPK

M Sholahadhin Azhar • 23 Desember 2017 10:01
Jakarta: Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 DKI Jakarta, khususnya Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), harus menjadi acuan. Jika dipaksakan, besar kemungkinan penganggaran dana untuk TGUPP menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"Sangat mungkin akan menjadi temuan BPK yang melaksanakan fungsi  pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara atau daerah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Sabtu, 23 Desember 2017.
 
Tugas BPK ini diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Lembaga itu akan menyisir mata anggaran di provinsi yang tak sesuai arahan pemerintah pusat.

"Evaluasi Kemendagri sendiri berkenaan dengan TGUPP terkait dengan soal tata kelola keuangannya," imbuh Tjahjo.
 
Dia menyatakan evaluasi ini adalah bentuk dari pembinaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Untuk itu, evaluasi seharusnya tak perlu menjadi kekhawatiran. 
 
"Jadi evaluasi anggaran hal yang umum dan wajar, sesuai peraturan UU saja sebenarnya. Agar pusat (Kemendagri) dan daerah aman dari pemeriksaan BPK nantinya," pungkas Tjahjo.
 
Baca: Anies Harus Jalankan Rekomendasi Kemendagri
 
Sebelumnya, Kemendagri menolak TGUPP yang anggotanya berjumlah 73 orang. Bila Pemprov DKI masih ngotot dengan jumlah itu, gaji harus ditanggung kepala daerah.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan Kemendagri telah mencoret anggaran untuk 73 anggota TGUPP. Jumlah itu berlebihan dan membebani APBD.
 
"Jadi tidak diposkan. Seandainya satu tim (masih 73 orang), maka harusnya menggunakan belanja penunjang operasional kepala daerah. Jangan membebani APBD secara khusus," kata Syarifuddin, Kamis, 21 Desember 2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan