Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan hak pengelolaan Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, kepada masyarakat. Khususnya, warga yang digusur pada era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Dalam Kampung Akuarium ini yang didorong adalah bagaimana pengelolaan tersebut basisnya masyarakat," kata Anggota TGUPP Pemprov DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian, dalam diskusi publik secara daring, Senin, 24 Agustus 2020.
Angga menjelaskan pengelolaan rumah susun biasanya dipegang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI. Namun, Pemprov DKI ingin masyarakat turun langsung mengelola kampungnya.
"Nanti (ada) koperasi masyarakat, namanya kalau enggak salah koperasi Akuarium Bangkit Mandiri. Nanti dia yang akan mengelola rumah susun umumnya," ungkap Angga.
Pemprov DKI ingin membuktikan Ibu Kota dapat serupa dengan sejumlah kota di dunia seperti Berlin, Jerman, dan Jepang. Warga di kota-kota tersebut mengelola permukimannya secara mandiri.
"Makanya dimulai di Kampung Akuarium ini. Seharusnya Jakarta bisa," ucapnya.
Warga dan Rujak Center for Urban Studies bakal merumuskan standar operasional prosedur (SOP) terkait pengelolaan hingga pembagian penghuni di Kampung Susun Akuarium. Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan ada lima modul yang tengah disiapkan terkait hal tersebut.
"Ada soal kepenghuniannya, keuangan, kebencanaan dalam hal ini proteksi kebakaran, kebersihan, dan hal teknis lainnya," beber Elisa.
Modul tersebut dibuat dengan standar manajemen properti internasional. Perencanaan SOP bakal melibatkan Jakarta Property Institute dan sebuah manajemen properti internasional.
Jakarta: Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta menyerahkan hak pengelolaan
Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, kepada masyarakat. Khususnya, warga yang digusur pada era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Dalam Kampung Akuarium ini yang didorong adalah bagaimana pengelolaan tersebut basisnya masyarakat," kata Anggota TGUPP Pemprov DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian, dalam diskusi publik secara daring, Senin, 24 Agustus 2020.
Angga menjelaskan pengelolaan rumah susun biasanya dipegang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI. Namun, Pemprov DKI ingin masyarakat turun langsung mengelola kampungnya.
"Nanti (ada) koperasi masyarakat, namanya kalau enggak salah koperasi Akuarium Bangkit Mandiri. Nanti dia yang akan mengelola rumah susun umumnya," ungkap Angga.
Pemprov DKI ingin membuktikan Ibu Kota dapat serupa dengan sejumlah kota di dunia seperti Berlin, Jerman, dan Jepang. Warga di kota-kota tersebut mengelola permukimannya secara mandiri.
"Makanya dimulai di Kampung Akuarium ini. Seharusnya Jakarta bisa," ucapnya.
Warga dan Rujak Center for Urban Studies bakal merumuskan standar operasional prosedur (SOP) terkait pengelolaan hingga pembagian penghuni di Kampung Susun Akuarium. Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan ada lima modul yang tengah disiapkan terkait hal tersebut.
"Ada soal kepenghuniannya, keuangan, kebencanaan dalam hal ini proteksi kebakaran, kebersihan, dan hal teknis lainnya," beber Elisa.
Modul tersebut dibuat dengan standar manajemen properti internasional. Perencanaan SOP bakal melibatkan Jakarta Property Institute dan sebuah manajemen properti internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)