Jakarta: Sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta, segera diberlakukan. Sistem dalam tahap perampungan kajian dokumen regulasi dan diharapkan beroperasi akhir 2020.
"Akhir tahun kami implementasikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2020.
Dia menarget kajian regulasi rampung sebelum tahap lelang. Rencananya, lelang pengerjaan dimulai Maret 2020.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Khawatir ERP Diterapkan
Syafrin berharap pemenang lelang ditentukan pada Juni 2020. Setelah itu, pengerjaan ERP bisa segera dilaksanakan.
Alat sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta/Antara/Wahyu Putro A
Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat bakal mendapat kesempatan perdana menjajal ERP. Lokasinya yakni di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Pemprov DKI Kaji ERP di Jalur Ganjil Genap
Proyek ERP akan dilelang kembali. Konsep pajak jalan bagi mobil dengan menerapkan tarif dinamis ini diyakini mengurangi kemacetan. Sesuai kondisi lalu lintas di jalan yang dipasangi alat pendeteksi.
Kerugian akibat kemacetan di Jakarta menjadi dasar penerapan ERP. Data Bappenas 2017 menyebutkan kerugian akibat kemacetan di Jakarta sekitar Rp65,7 triliun setiap tahun.
Angka tersebut akan berkembang lebih besar di lingkup Jabodetabek. Selain itu, polusi udara karena kemacetan lalu lintas menyebabkan kualitas udara di langit Jakarta dan wilayah sekitarnya membahayakan kesehatan warga.
Jakarta: Sistem jalan berbayar elektronik atau
electronic road pricing (ERP) di Jakarta, segera diberlakukan. Sistem dalam tahap perampungan kajian dokumen regulasi dan diharapkan beroperasi akhir 2020.
"Akhir tahun kami implementasikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2020.
Dia menarget kajian regulasi rampung sebelum tahap lelang. Rencananya, lelang pengerjaan dimulai Maret 2020.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Tak Khawatir ERP Diterapkan
Syafrin berharap pemenang lelang ditentukan pada Juni 2020. Setelah itu, pengerjaan ERP bisa segera dilaksanakan.
Alat sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta/Antara/Wahyu Putro A
Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat bakal mendapat kesempatan perdana menjajal ERP. Lokasinya yakni di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca Juga:
Pemprov DKI Kaji ERP di Jalur Ganjil Genap
Proyek ERP akan dilelang kembali. Konsep pajak jalan bagi mobil dengan menerapkan tarif dinamis ini diyakini mengurangi kemacetan. Sesuai kondisi lalu lintas di jalan yang dipasangi alat pendeteksi.
Kerugian akibat kemacetan di Jakarta menjadi dasar penerapan ERP. Data Bappenas 2017 menyebutkan kerugian akibat kemacetan di Jakarta sekitar Rp65,7 triliun setiap tahun.
Angka tersebut akan berkembang lebih besar di lingkup Jabodetabek. Selain itu, polusi udara karena kemacetan lalu lintas menyebabkan kualitas udara di langit Jakarta dan wilayah sekitarnya membahayakan kesehatan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)