Jakarta: Polisi mengungkapkan ada empat mahasiswa junior lain di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta yang hampir jadi korban kekerasan. Beruntung, keempatnya belum sempat mendapatkan penganiayaan seperti Putu Satria, 19.
"Tapi, saat kejadian itu, betul ada empat calon korban, lima lah ya. Satu korban (Putu) dan empat temannya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu, 5 Mei 2024.
Dia mengatakan Putu Satria adalah mahasiswa junior pertama yang mendapatkan penganiayaan tersebut. Korban, kata dia, dipukul pada bagian ulu hati sebanyak lima kali oleh mahasiswa senior berinisial TRS, 21, yang telah ditetapkan jadi tersangka.
Akibat pemukulan itu, korban Putu Satria tak sadarkan diri. Sementara itu, empat mahasiswa junior lain yang sedang menunggu giliran dianiaya urung mendapatkan tindakan serupa.
"Di kamar mandi itu ada lima orang, korban (Putu Satria) adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang empat belum sempat. Tapi demikian kita tetap melakukan pemeriksaan visum terhadap empat rekannya. Lalu, tersangka orang pertama yang elakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati," ungkap dia.
Kepolisian telah menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS, 21, sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika, 19, hingga tewas. TRS merupakan tersangka tunggal sebagai salah satu taruna STIP Cilicing tingkat 2.
Jakarta: Polisi mengungkapkan ada empat mahasiswa junior lain di
Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta yang hampir jadi korban
kekerasan. Beruntung, keempatnya belum sempat mendapatkan penganiayaan seperti Putu Satria, 19.
"Tapi, saat kejadian itu, betul ada empat calon korban, lima lah ya. Satu korban (Putu) dan empat temannya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu, 5 Mei 2024.
Dia mengatakan Putu Satria adalah mahasiswa junior pertama yang mendapatkan penganiayaan tersebut. Korban, kata dia, dipukul pada bagian ulu hati sebanyak lima kali oleh mahasiswa senior berinisial TRS, 21, yang telah ditetapkan jadi tersangka.
Akibat pemukulan itu, korban Putu Satria tak sadarkan diri. Sementara itu, empat mahasiswa junior lain yang sedang menunggu giliran dianiaya urung mendapatkan tindakan serupa.
"Di kamar mandi itu ada lima orang, korban (Putu Satria) adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang empat belum sempat. Tapi demikian kita tetap melakukan pemeriksaan visum terhadap empat rekannya. Lalu, tersangka orang pertama yang elakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati," ungkap dia.
Kepolisian telah menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS, 21, sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika, 19, hingga tewas. TRS merupakan tersangka tunggal sebagai salah satu taruna STIP Cilicing tingkat 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)