Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) mengeklaim sudah menghapus segala bentuk perpeloncoan. Klaim tersebut disampaikan merespons tewasnya Taruna tingkat 1 STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, 19, di tangan seniornya Tegar Rafi Sanjaya, 21.
"Jadi kita sudah hapus semua perploncoan karena itu bagian turun temurun," kata Kepala STIP Jakarta, Ahmad Wahid, Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024.
Wahid menyampaikan peristiwa itu dipicu masalah pribadi antara korban dan pelaku. Sehingga, kejadian tersebut dinilai bukan bentuk perpeloncoan.
"Itu di luar kuasa kita karena tidak ada dalam program kita," ujar dia.
Sebelumnya, taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, 19, di tangan seniornya Tegar Rafi Sanjaya, 21. Mirisnya, Putu tewas menghembuskan nafas terakhir saat masih mengenakan baju olahraga STIP Jakarta yang menyampaikan pesan tidak ada kekerasan di bagian dada kanan.
"Zero Violence (nol kekerasan)," kalimat di seragam olahraga yang dikenakan Putu.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka terhadap Tegar, senior korban tingkat 2. Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Tak hanya pidana, Tegar bakal mendapat sanksi dari pihak kampus. Dia bakal dikeluarkan dari STIP Jakarta.
Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (
STIP) mengeklaim sudah menghapus segala bentuk perpeloncoan. Klaim tersebut disampaikan merespons tewasnya Taruna tingkat 1 STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, 19, di tangan seniornya Tegar Rafi Sanjaya, 21.
"Jadi kita sudah hapus semua perploncoan karena itu bagian turun temurun," kata Kepala STIP Jakarta, Ahmad Wahid, Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024.
Wahid menyampaikan peristiwa itu dipicu masalah pribadi antara korban dan pelaku. Sehingga, kejadian tersebut dinilai bukan bentuk perpeloncoan.
"Itu di luar kuasa kita karena tidak ada dalam program kita," ujar dia.
Sebelumnya, taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, 19, di tangan seniornya Tegar Rafi Sanjaya, 21. Mirisnya, Putu tewas menghembuskan nafas terakhir saat masih mengenakan baju olahraga STIP Jakarta yang menyampaikan pesan tidak ada kekerasan di bagian dada kanan.
"
Zero Violence (nol kekerasan)," kalimat di seragam olahraga yang dikenakan Putu.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka terhadap Tegar, senior korban tingkat 2. Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Tak hanya pidana, Tegar bakal mendapat sanksi dari pihak kampus. Dia bakal dikeluarkan dari STIP Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ABK)