"Koordinasi dengan pihak pemerintah maupun swasta, pusat dan daerah," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani saat dihubungi, Kamis, 29 Februari 2024.
Israyani mengatakan sosialisasi mendetail perlu dilakukan sejak dini. Supaya masyarakat tidak bingung dan menekan potensi kegaduhan bila kebijakan itu sudah bergulir.
Baca juga: 94 Ribu Data Penduduk DKI Jakarta Bakal Dinonaktifkan Mulai Maret 2024, Ini Kriterianya |
"Sosialisasi ini juga ditujukan khususnya kepada daerah tetangga di mana banyak warga ber-KTP/NIK DKI Jakarta tinggal," papar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Israyani menegaskan Komisi A DPRD DKI mendukung wacana penonaktifan NIK. Namun pelaksanaannya harus cermat dan tidak merugikan warga Jakarta.
"Apalagi penonaktifan NIK bertujuan merapikan administrasi penduduk, sekaligus telah menjadi perintah undang-undang kependudukan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id