Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta didorong membentuk tim khusus. Dorongan itu merespons wacana menonaktifkan 94 ribu nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta.
"Kalau perlu siapkan tim khusus. Disdukcapil berintegrasi dengan RT, RW, lurah, dan camat," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Rabu, 28 Februari 2024.
Dwi mengatakan tim itu bertugas mempercepat pendataan. Termasuk, memastikan keabsahan data.
"Jadi pendekatannya harus menyeluruh dan terintegrasi," papar dia.
Selain itu, Dwi mengimbau warga proaktif menyampaikan kondisi terkini mereka. Terutama bila sudah tidak tinggal di alamat sesuai KTP-nya.
"Di masa transisi, Disdukcapil harus menyediakan tempat tempat untuk warga menyampaikan kondisi mereka melalui online atau offline," jelas dia.
Sebelumnya, Disdukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan sebanyak 94 ribu data penduduk Jakarta. Data-data tersebut dinonaktifkan lantaran pemiliknya sudah meninggal dunia atau pindah ke luar ibu kota.
"Total ada 94 ribu data identitas warga yang akan dinonaktifkan terdiri dari 81 ribu data warga yang sudah meninggal dan 13 ribu data warga yang sudah pindah ke luar DKI," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.
Budi mengatakan bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas. Pasalnya, keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.
Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) DKI Jakarta didorong membentuk tim khusus. Dorongan itu merespons wacana menonaktifkan 94 ribu
nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta.
"Kalau perlu siapkan tim khusus. Disdukcapil berintegrasi dengan RT, RW, lurah, dan camat," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Rabu, 28 Februari 2024.
Dwi mengatakan tim itu bertugas mempercepat pendataan. Termasuk, memastikan keabsahan data.
"Jadi pendekatannya harus menyeluruh dan terintegrasi," papar dia.
Selain itu, Dwi mengimbau warga proaktif menyampaikan kondisi terkini mereka. Terutama bila sudah tidak tinggal di alamat sesuai KTP-nya.
"Di masa transisi, Disdukcapil harus menyediakan tempat tempat untuk warga menyampaikan kondisi mereka melalui
online atau
offline," jelas dia.
Sebelumnya, Disdukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan sebanyak 94 ribu data penduduk Jakarta. Data-data tersebut dinonaktifkan lantaran pemiliknya sudah meninggal dunia atau pindah ke luar ibu kota.
"Total ada 94 ribu data identitas warga yang akan dinonaktifkan terdiri dari 81 ribu data warga yang sudah meninggal dan 13 ribu data warga yang sudah pindah ke luar DKI," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.
Budi mengatakan bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas. Pasalnya, keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)