Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Sebut Pelaku Jual Senpi Ilegal di Marketplace

Media Indonesia • 21 Agustus 2023 23:58
Jakarta: Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal. Pelaku menjual senpi ilegal itu melalui marketplace dengan narasi airsoft gun.
 
"Seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun ternyata ada pabrikan dan air gun. Ini kita temukan dan pelaku kita tangkap karena ini termasuk delik umum, ini dari kalangan sipil," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Pihaknya juga telah menangkap pelaku utama berinisial IR. Pelaku ditangkap di daerah pegunungan di Cianjur, Jawa Barat.

"Kami bisa tangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami tangkap di Cianjur pada saat itu di atas gunung kami menangkap," kata Hengki.
Baca: Penjual Senpi Ilegal Memalsukan KTA TNI, Dijual Ratusan Juta

Selain itu, pihaknya juga menangkap pelaku yang berperan sebagai pengubah senjata jenis airsoft gun menjadi senjata api. Sebanyak 44 senjata pun disita dari penangkapan itu.
 
"Artinya di sini ada yang pabrikan, rakitan, airgun, maupun airsoft gun," sebut dia. (MI/Khoerun Nadif Rahmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan