Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri). Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri). Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Penjual Senpi Ilegal Memalsukan KTA TNI, Dijual Ratusan Juta

Media Indonesia • 21 Agustus 2023 20:57
Jakarta: Polda Metro Jaya dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap kasus penjualan senjata api Ilegal. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku menjual senjata api itu dengan harga ratusan juta.
 
"Harga bervariasi, di sini ada dua kelompok. Kami berkolaborasi dengan Puspomad. Harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," kata Hengki, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Hengki menjelaskan para pelaku turut memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Para pelaku berhasil mengelabui korbannya hingga mau membayar senpi ilegal dan KTA palsu itu dengan harga tinggi.

"Korbannya sebenarnya ditipu. Ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya di sini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," tutur Hengki.
 
Baca juga: Tersangka Pemasok Senjata ke Terduga Teroris di Bekasi Berprofesi Tukang Modifikasi AC

Hengki menegaskan tidak terdapat anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut. "Kita tangkap ini dari kalangan sipil," pungkasnya.
 
Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) membongkar praktik penjualan senjata api ilegal dengan barang bukti 44 pucuk senjata. Pelaku utama berinisial IR ditangkap di daerah pegunungan di Cianjur, Jawa Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan