Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto

Penutupan Jalan Jelang Putusan MK, Jalan Ir H Juanda Macet Parah

Putri Anisa Yuliani • 16 Oktober 2023 11:31
Jakarta: Akses lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup sementara selama pembacaan putusan gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Penutupan jalan dilakukan di persimpangan Jalan Hayam Wuruk, baik dari arah Monas menuju Harmoni maupun arah sebaliknya.
 
Pengguna jalan dialihkan menuju Jalan Ir H Juanda menuju Jl Medan Merdeka Timur. Penutupan jalan tersebut berdampak kemacetan di Jalan Ir H Juanda. 
 
Baca juga: Anwar Usman Pimpin Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Pantauan Media Indonesia, kondisi lalu lintas di Jl Ir H Juanda padat merayap dari arah timur atau arah Masjid Istiqlal ke Tomang. Sedangkan arus lalu lintas dari arah Tomang menuju Masjid Istiqlal masih terpantau lancar.
 
Sebelumnya, MK dijadwalkan membacakan putusan uji materi tentang syarat usia Capres dan Cawapres yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu hari ini. Pihak yang menggugat antara lain PSI, dan Partai Garuda.

Mereka meminta agar syarat minimal usia cawapres dapat dikembalikan ke umur 35 tahun seperti ketentuan sebelum diubah menjadi 40 tahun seperti saat ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan