Mobilitas Masyarakat Jakarta Menurun Hingga 60%
Kautsar Widya Prabowo • 07 Juli 2021 16:53
Jakarta: Polisi menyebut penyekatan mobilitas di sejumlah titik berhasil menurunkan aktivitas masyarakat di luar rumah. Kebijakan tersebut menjadi upaya mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Alhamdulillah Selasa dan Rabu hari ini cukup ada penurunan (aktivitas masyarakat) cukup tajam lebih dari 50 persen, lebih sampai 60 persen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 7 Juli 2021.
Yusri menyebut penurunan aktivitas masyarakat terlihat di sejumlah ruas jalan yang lengang. Meski, jajarannya masih menemukan sejumlah pegawai yang nekat ke kantor. Padahal, kantornya tidak masuk kategori sektor esensial dan kritikal.
"Kita evaluasi dan kita edukasi terus, di satu sisi kita lakukan upaya patroli kepada perusahaan-perusahaan yang nonesensial dan nonkritikal, sesuai kebijakan pemerintah diharuskan 100 persen kerja di rumah saja," kata dia.
Baca: Penyekatan Dikomplain Bikin Macet, Begini Respons Polisi
Yusri mempersilakan masyarakat yang ingin melaporkan adanya upaya pemaksaan untuk tetap bekerja di kantor. Perusahaan tersebut dipastikan bakal ditindak.
"Upaya ini bukan untuk menyusahkan, kebijakan ini bukan untuk menyusahkan warga DKI Jakarta khususnya. Tetapi untuk menyelamatkan jiwa masyarakat Jakarta," kata dia.
Ada 63 titik yang diawasi ketat aparat gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP. Titik tersebut terdiri atas 28 titik di batas kota dan jalan tol, 21 titik pembatasan mobilitas, dan 14 titik pengendalian yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Berikut empat titik pembatasan mobilitas di dalam kota:
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran Hotel Indonesia
4. Traffic Light Harmoni
Berikut lima titik pembatasan mobilitas di dalam tol:
Arah timur ke barat
1. Gerbang Tol (GT) Tegal Parang
2. GT Polda
Arah barat ke timur
3. GT Semanggi
4. GT Senayan
5. GT Pancoran
Berikut 19 titik pembatasan mobilitas di batas kota:
1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
4. Perempatan Pasar Rumput, Jakarta Selatan
5. Ciledug Raya (Universitas Budiluhur), Jakarta Selatan
6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung, Depok
10. Batu Ceper, Tangerang Kota
11. Jati Uwung, Tangerang Kota
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangerang Selatan
17. Legok, Tangerang Selatan
18. Lenteng Agung, Jakarta Selatan
19. Kolong Cakung, Jakarta Timur
Berikut 21 titik pembatasan mobilitas warga yang dilakukan mulai pukul 20.00-04.00 WIB:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jakarta Timur
5. Kanal Banjir Timur
Jakarta Selatan
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M Yasin (depan McDonald's)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
Berikut 14 titik pengendalian mobilitas warga:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar, Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta.
Jakarta: Polisi menyebut penyekatan mobilitas di sejumlah titik berhasil menurunkan aktivitas masyarakat di luar rumah. Kebijakan tersebut menjadi upaya mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat.
"Alhamdulillah Selasa dan Rabu hari ini cukup ada penurunan (aktivitas masyarakat) cukup tajam lebih dari 50 persen, lebih sampai 60 persen," ujar Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 7 Juli 2021.
Yusri menyebut penurunan aktivitas masyarakat terlihat di sejumlah ruas jalan yang lengang. Meski, jajarannya masih menemukan sejumlah pegawai yang nekat ke kantor. Padahal, kantornya tidak masuk kategori sektor esensial dan kritikal.
"Kita evaluasi dan kita edukasi terus, di satu sisi kita lakukan upaya patroli kepada perusahaan-perusahaan yang nonesensial dan nonkritikal, sesuai kebijakan pemerintah diharuskan 100 persen kerja di rumah saja," kata dia.
Baca:
Penyekatan Dikomplain Bikin Macet, Begini Respons Polisi
Yusri mempersilakan masyarakat yang ingin melaporkan adanya upaya pemaksaan untuk tetap bekerja di kantor. Perusahaan tersebut dipastikan bakal ditindak.
"Upaya ini bukan untuk menyusahkan, kebijakan ini bukan untuk menyusahkan warga DKI Jakarta khususnya. Tetapi untuk menyelamatkan jiwa masyarakat Jakarta," kata dia.
Ada 63 titik yang diawasi ketat aparat gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP. Titik tersebut terdiri atas 28 titik di batas kota dan jalan tol, 21 titik pembatasan mobilitas, dan 14 titik pengendalian yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).