Jakarta: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali dilaksanakan besok, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Perumda Pasar Jaya merespons hal tersebut dengan menutup sejumlah pasar di DKI.
“Jadi sesuai dengan waktu pemberlakukan PPKM maka sejumlah pasar akan kita tutup yaitu Pasar Cipulir, Pasar Tanah Abang Blok A, B, F, sedangkan untuk Blok G hanya yang menjual kebutuhan pangan saja yang tetap buka dengan kapasitas maksimal 50 persen,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 2 Juli 2021.
Selain penutupan total, operasional pasar lain di DKI mengalami penyesuaian. Misalnya, pedagang kaki lima (PKL) di area pasar yang berjualan pada malam hari.
Baca: Kepala Daerah Tak Laksanakan PPKM Darurat Siap-siap Diberhentikan Sementara
“Untuk aktivitas PKL yang berada di area pasar yang berjualan di malam hari kami persyaratkan semuanya belanja dengan sistem take away termasuk yang berdagang makanan dan minuman tidak boleh dilayani di tempat,” kata Arief.
Dia mengatakan seluruh pasar di DKI wajib menaati aturan, kecuali Pasar Induk Kramat Jati. Pasar tersebut tak mengalami perubahan operasional, sebab menjadi pusat distribusi berbagai kebutuhan di Ibu Kota dan sekitarnya.
“Pasar Induk Kramat Jati tetap beroperasi normal mengingat adalah pusat kebutuhan berbagai pangan masyarakat, hanya walau operasi seperti biasa, petugas akan tetap melakukan monitoring agar tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata dia.
Dia mengimbau pengunjung pasar memperhatikan protokol kesehatan. Arief juga meminta segala kebutuhan yang dibeli langsung dibawa pulang.
Tim di pasar akan berkoordinasi dengan ketua satgas covid-19 di masing-masing wilayah sesuai lokasi pasar. Pihaknya terus melakukan evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di dalam pasar.
Di sisi lain, Arief membeberkan mekanisme belanja online. Pihaknya menyediakan opsi tersebut melalui kerja sama dengan sejumlah pihak. Masyarakat bisa mengakses layanan belanja online untuk mendapatkan kebutuhan tanpa harus ke pasar.
Jakarta: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali dilaksanakan besok, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Perumda
Pasar Jaya merespons hal tersebut dengan menutup sejumlah pasar di DKI.
“Jadi sesuai dengan waktu pemberlakukan PPKM maka sejumlah pasar akan kita tutup yaitu Pasar Cipulir, Pasar
Tanah Abang Blok A, B, F, sedangkan untuk Blok G hanya yang menjual kebutuhan pangan saja yang tetap buka dengan kapasitas maksimal 50 persen,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, dikutip dari
Media Indonesia, Jumat, 2 Juli 2021.
Selain penutupan total, operasional pasar lain di DKI mengalami penyesuaian. Misalnya, pedagang kaki lima (PKL) di area pasar yang berjualan pada malam hari.
Baca:
Kepala Daerah Tak Laksanakan PPKM Darurat Siap-siap Diberhentikan Sementara
“Untuk aktivitas PKL yang berada di area pasar yang berjualan di malam hari kami persyaratkan semuanya belanja dengan sistem
take away termasuk yang berdagang makanan dan minuman tidak boleh dilayani di tempat,” kata Arief.
Dia mengatakan seluruh pasar di DKI wajib menaati aturan, kecuali Pasar Induk Kramat Jati. Pasar tersebut tak mengalami perubahan operasional, sebab menjadi pusat distribusi berbagai kebutuhan di Ibu Kota dan sekitarnya.
“Pasar Induk Kramat Jati tetap beroperasi normal mengingat adalah pusat kebutuhan berbagai pangan masyarakat, hanya walau operasi seperti biasa, petugas akan tetap melakukan
monitoring agar tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata dia.
Dia mengimbau pengunjung pasar memperhatikan protokol kesehatan. Arief juga meminta segala kebutuhan yang dibeli langsung dibawa pulang.
Tim di pasar akan berkoordinasi dengan ketua satgas covid-19 di masing-masing wilayah sesuai lokasi pasar. Pihaknya terus melakukan evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di dalam pasar.
Di sisi lain, Arief membeberkan mekanisme belanja
online. Pihaknya menyediakan opsi tersebut melalui kerja sama dengan sejumlah pihak. Masyarakat bisa mengakses layanan belanja
online untuk mendapatkan kebutuhan tanpa harus ke pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)