Jakarta: Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menganggarkan ratusan miliar untuk pembebasan lahan pada 2020. Pembebasan lahan ini untuk mengurangi dampak banjir di Ibu Kota.
"Untuk pembebasan lahan ada Rp780 miliar," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada Media Indonesia, Kamis, 22 Oktober 2020.
Pembebasan lahan akan fokus pada daerah bantaran kali atau sungai yang perlu segera dinormalisasi. Di antaranya, bantaran Kali Pesanggarahan, Kali Angke, Kali Ciliwung, dan Kali Kramat.
"Pokoknya kalau memang perlu pembebasan lahan karena lahannya bersertifikat, ya kita bebaskan," ujar dia.
Jika tanah yang dibebaskan milik negara, Dinas SDA akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hal ini untuk merelokasi warga ke rumah susun sewa (rusunawa).
Baca: Pemprov DKI Didorong Segera Lanjutkan Normalisasi Sungai
Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem Nova Harivan Paloh mendorong Pemerintah Provinsi DKI segera membebaskan lahan untuk normalisasi sungai. Pemprov DKI memiliki beberapa bulan untuk menuntaskan kebijakan pengendalian banjir sebelum datang musim hujan pada Oktober dan November 2020.
"Yang pertama ya normalisasi sungai. Harus segera. Itu harus jadi prioritas karena berkaitan dengan program pemerintah pusat juga. DKI yang membebaskan sungai, pemerintah pusat yang membangun turapnya lewat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," tegas Nova, Rabu, 12 Agustus 2020.
Normalisasi sungai juga diharapkan tetap menjadi prioritas tahun depan. Apalagi, dana pinjaman dari BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada Pemprov DKI Rp12,5 triliun telah disetujui pemerintah pusat. Dana itu akan cair Rp4,5 triliun pada 2021 dan sisanya Rp8 triliun cair pada 2022.
Jakarta: Dinas Sumber Daya Air (SDA)
DKI Jakarta menganggarkan ratusan miliar untuk pembebasan lahan pada 2020.
Pembebasan lahan ini untuk mengurangi dampak banjir di Ibu Kota.
"Untuk pembebasan lahan ada Rp780 miliar," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada
Media Indonesia, Kamis, 22 Oktober 2020.
Pembebasan lahan akan fokus pada daerah bantaran kali atau sungai yang perlu segera
dinormalisasi. Di antaranya, bantaran Kali Pesanggarahan, Kali Angke, Kali Ciliwung, dan Kali Kramat.
"Pokoknya kalau memang perlu pembebasan lahan karena lahannya bersertifikat, ya kita bebaskan," ujar dia.
Jika tanah yang dibebaskan milik negara, Dinas SDA akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hal ini untuk merelokasi warga ke rumah susun sewa (rusunawa).
Baca: Pemprov DKI Didorong Segera Lanjutkan Normalisasi Sungai
Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem Nova Harivan Paloh mendorong Pemerintah Provinsi DKI segera membebaskan lahan untuk normalisasi sungai. Pemprov DKI memiliki beberapa bulan untuk menuntaskan kebijakan pengendalian banjir sebelum datang musim hujan pada Oktober dan November 2020.
"Yang pertama ya normalisasi sungai. Harus segera. Itu harus jadi prioritas karena berkaitan dengan program pemerintah pusat juga. DKI yang membebaskan sungai, pemerintah pusat yang membangun turapnya lewat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," tegas Nova, Rabu, 12 Agustus 2020.
Normalisasi sungai juga diharapkan tetap menjadi prioritas tahun depan. Apalagi, dana pinjaman dari BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada Pemprov DKI Rp12,5 triliun telah disetujui pemerintah pusat. Dana itu akan cair Rp4,5 triliun pada 2021 dan sisanya Rp8 triliun cair pada 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)