Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pagi hari menjadi waktu yang harus diwaspadai pesepeda di Ibu Kota. Momen tersebut kerap dimanfaatkan pelaku begal sepeda.
"Dari 12 laporan yang dilaporkan masyarakat, jam rawan itu diantara pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB," ujar Nana di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2020.
Nana menyebut waktu rawan diketahui bedasarkan pengakuan 10 pelaku begal sepeda yang ditangkap. Mereka juga kerap menyasar pesepeda yang sendirian.
"Saya harapkan saat bersepeda tidak sendirian. Harus berkelompoklah jangan sendirian," tutur Nana.
Selain itu, upaya yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar pembegalan dengan tidak membawa barang berharga yang mencolok. Nana menyakini kejahatan muncul karena adanya niat dari pelaku dan kesempatan yang muncul dari kelengahan korban.
Baca: 10 Pelaku Begal Sepeda di DKI Ditangkap
"Jadi di sini kita berharap masyarakat dengan kejadian ini menjadi pengalaman masyarakat lainnya jangan sampai saya (masyarakat) jadi korban," jelasnya.
Sebanyak 10 tersangka kasus begal pesepeda dibekuk tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sebanyak dua dari 10 tersangka ditembak di bagian kakinya lantaran berupaya melarikan diri saat ditangkap.
Pelaku begal pesepeda itu melancarkan aksinya di enam lokasi di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Beberapa di antaranya masih di bawah umur.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pagi hari menjadi waktu yang harus diwaspadai pesepeda di Ibu Kota. Momen tersebut kerap dimanfaatkan pelaku
begal sepeda.
"Dari 12 laporan yang dilaporkan masyarakat, jam rawan itu diantara pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB," ujar Nana di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2020.
Nana menyebut waktu rawan diketahui bedasarkan pengakuan 10
pelaku begal sepeda yang ditangkap. Mereka juga kerap menyasar pesepeda yang sendirian.
"Saya harapkan saat bersepeda tidak sendirian. Harus berkelompoklah jangan sendirian," tutur Nana.
Selain itu, upaya yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar pembegalan dengan tidak membawa barang berharga yang mencolok. Nana menyakini kejahatan muncul karena adanya niat dari pelaku dan kesempatan yang muncul dari kelengahan korban.
Baca: 10 Pelaku Begal Sepeda di DKI Ditangkap
"Jadi di sini kita berharap masyarakat dengan kejadian ini menjadi pengalaman masyarakat lainnya jangan sampai saya (masyarakat) jadi korban," jelasnya.
Sebanyak 10 tersangka kasus begal
pesepeda dibekuk tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sebanyak dua dari 10 tersangka ditembak di bagian kakinya lantaran berupaya melarikan diri saat ditangkap.
Pelaku begal pesepeda itu melancarkan aksinya di enam lokasi di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Beberapa di antaranya masih di bawah umur.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)