Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Anies: Pemprov DKI Tak Menoleransi Perbuatan Asusila

Fachri Audhia Hafiez • 29 Maret 2021 18:08
Jakarta: Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda, dinonaktifkan atas laporan dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan. Perbuatan itu disebut tidak bisa ditoleransi.
 
"Sikap kami di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI jelas bahwa kami tidak akan menoleransi perbuatan-perbuatan asusila," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.
 
Menurut Anies, perbuatan tersebut telah mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI. Sekaligus, melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat aparatur sipil negara (ASN).

Baca: Anies: Kepala BPBJ DKI Jakarta Dinonaktifkan karena Dugaan Perselingkuhan
 
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengpresiasi pelapor yang telah mengungkap dugaan pelecehan seksual Blessmiyanda. Pemprov DKI Jakarta bakal memberi perlindungan terhadap pelapor.
 
Pelapor juga akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum. Pendampingan akan dilakukan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
 
"Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan," ujar Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan