Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

TNI: Ketegasan Diutamakan Tekan Penyebaran Covid-19

Kautsar Widya Prabowo • 14 September 2020 06:14
Jakarta: Sikap tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diperlukan dalam memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Khususnya dalam mendisplinkan protokol kesehatan.
 
"Ketegasan diutamakan agar (kasus) covid-19 di Jakarta tidak meningkat," kata Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu, 13 September 2020.
 
TNI, kata Dudung siap membantu Polri dan Pemprov DKI dalam menegakkan sejumlah aturan untuk pengetatan PSBB. Kebijakan ini untuk kepentingan masyarakat.

"Kami dari TNI akan berkerjasama melibatkan komunitas dari masyarakat, bersama-sama kita bertanggung jawab penyebaran covid-19 diharapakan menurub setiap harinya," kata dia.
 
Polda Metro Jaya menggelar operasi yustisi menyambut diberlakukannya PSBB jilid II di DKI Jakarta. Operasi tersebut untuk menegakkan protokol kesehatan penanganan virus korona (covid-19).
 
Baca: PSBB Jilid II DKI Diharapkan Jadi Pemungkas Penyebaran Covid-19
 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB seperti di awal mulai Senin, 14 September 2020. Penetapan ini artinya masyarakat hanya boleh bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Pemprov DKI juga hanya memperbolehkan 11 sektor usaha tetap buka.
 
Keptusan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tanggal 13 September 2020 atas perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. PSBB total ini berlangsung selama dua minggu dan bakal dievalusi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan