Jakarta: Penerapan kembali sistem ganjil genap dinilai sudah tepat. Sistem ini dapat mengurangi volume kendaraan dan polusi udara.
"Kalau tidak diberlakukan ganjil genap, lalu lintas bisa lebih parah. Malah menambah polusi udara dan suara," kata pengamat transportasi publik Darmaningtyas saat dihubungi, Selasa, 4 Agustus 2020.
Menurut dia, banyaknya kendaraan pribadi membuat jalanan Ibu Kota macet. Meskipun, jumlah motor lebih mendominasi.
"Pagi hari, jumlah motor di jalanan lebih banyak, sementara tol masih sepi," ujar dia.
Namun, dia lebih setuju ganjil genap diterapkan untuk mobil. Karena pengendara motor cenderung susah diawasi.
Dia menilai transportasi umum juga siap menghadapi lonjakan penumpang saat ganjil genap diberlakukan. Misalnya, pihak TransJakarta sudah menambah jumlah armada dan mengurangi headway (jarak waktu) antarkendaraan di wilayah ganjil genap.
Baca: 369 Pengendara Langgar Ganjil Genap
Sebanyak 25 ruas jalan Ibu Kota kembali menerapkan ganjil genap sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Jam operasi ganjil genap di masa PSBB transisi akan sama dengan sebelum masa pandemi, yakni pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Jakarta: Penerapan kembali sistem ganjil genap dinilai sudah tepat. Sistem ini dapat mengurangi volume kendaraan dan polusi udara.
"Kalau tidak diberlakukan ganjil genap, lalu lintas bisa lebih parah. Malah menambah polusi udara dan suara," kata pengamat transportasi publik Darmaningtyas saat dihubungi, Selasa, 4 Agustus 2020.
Menurut dia, banyaknya kendaraan pribadi membuat jalanan Ibu Kota macet. Meskipun, jumlah motor lebih mendominasi.
"Pagi hari, jumlah motor di jalanan lebih banyak, sementara tol masih sepi," ujar dia.
Namun, dia lebih setuju ganjil genap diterapkan untuk mobil. Karena pengendara motor cenderung susah diawasi.
Dia menilai transportasi umum juga siap menghadapi lonjakan penumpang saat ganjil genap diberlakukan. Misalnya, pihak TransJakarta sudah menambah jumlah armada dan mengurangi
headway (jarak waktu) antarkendaraan di wilayah ganjil genap.
Baca: 369 Pengendara Langgar Ganjil Genap
Sebanyak 25 ruas jalan Ibu Kota kembali menerapkan ganjil genap sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Jam operasi ganjil genap di masa PSBB transisi akan sama dengan sebelum masa pandemi, yakni pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)