Jakarta: Polda Metro Jaya tengah menelusuri peredaran senjata api di Jakarta. Hal ini dilakukan pascapenembakan Herdi, pria yang tewas ditembak orang tak dikenal di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 20 Juli 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut peredaran senjata api ini mirip fenomena gunung es. "(Peredaran) senpi kayak gunung es di sana karena zaman dulu senpi rakitan untuk menembak hama di kebun sawit, ladang. Sampai sekarang. Itu harus berubah, enggak boleh ada senpi rakitan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018.
Saat ini, pihaknya memasuki operasi intelijen tahunan untuk menelusuri peredaran senpi. Dugaan awal, senjata ilegal di Ibu Kota didapat dari luar Jakarta.
Baca: Polisi Berantas Perajin Senjata Api
Argo menyebut hal ini menjadi pekerjaan rumah Polda yang harus dituntaskan. "Yang sudah kami temukan rata-rata didapatkan dari luar Jakarta. Nanti akan kita dalami kembali, seperti apa senpi rakitan," sebutnya.
Selain menjadi tanggung jawab Polda, kata Argo, perlu peran aktif masyarakat terkait senpi. Prinsipnya, mereka dilarang membeli dan menyalahgunakan senjata api jenis apapun.
Seperti diketahui, kronologi penembakan Herdi terjadi pada Jumat malam, 20 Juli 2018. Herdi dibuntuti dua pelaku saat turun dari mobil di Jalan Jelambar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan penyelidikan awal polisi, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha N-MAX berwarna abu-abu, ketika melancarkan aksinya. Akibat penembakan, Herdi tewas di tempat dengan luka tembakan di wajah sebelah kiri dan dada.
Jakarta: Polda Metro Jaya tengah menelusuri peredaran senjata api di Jakarta. Hal ini dilakukan pascapenembakan Herdi, pria yang tewas ditembak orang tak dikenal di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 20 Juli 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut peredaran senjata api ini mirip fenomena gunung es. "(Peredaran) senpi kayak gunung es di sana karena zaman dulu senpi rakitan untuk menembak hama di kebun sawit, ladang. Sampai sekarang. Itu harus berubah, enggak boleh ada senpi rakitan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018.
Saat ini, pihaknya memasuki operasi intelijen tahunan untuk menelusuri peredaran senpi. Dugaan awal, senjata ilegal di Ibu Kota didapat dari luar Jakarta.
Baca: Polisi Berantas Perajin Senjata Api
Argo menyebut hal ini menjadi pekerjaan rumah Polda yang harus dituntaskan. "Yang sudah kami temukan rata-rata didapatkan dari luar Jakarta. Nanti akan kita dalami kembali, seperti apa senpi rakitan," sebutnya.
Selain menjadi tanggung jawab Polda, kata Argo, perlu peran aktif masyarakat terkait senpi. Prinsipnya, mereka dilarang membeli dan menyalahgunakan senjata api jenis apapun.
Seperti diketahui, kronologi penembakan Herdi terjadi pada Jumat malam, 20 Juli 2018. Herdi dibuntuti dua pelaku saat turun dari mobil di Jalan Jelambar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan penyelidikan awal polisi, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha N-MAX berwarna abu-abu, ketika melancarkan aksinya. Akibat penembakan, Herdi tewas di tempat dengan luka tembakan di wajah sebelah kiri dan dada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)