Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan hampir seluruh peserta Fokus Grup Diskusi (FGD) perluasan ganjil genap setuju kebijakan itu dilanjutkan. FGD dilaksanakan Kamis, 30 Agustus 2018 dengan melibatkan Dirlantas Polda Metro Jaya hingga pakar transportasi.
"Peserta FGD yang terdiri dari berbagai institusi serta pakar-pakar transportasi pada dasarnya sangat mengapresiasi keberhasilan kebijakan ganjil genap yang dicapai dan setuju untuk dilanjutkan," kata Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Agustus 2018.
Sebelum kebijakan tersebut dilanjutkan, Dishub berencana mengadakan uji coba dan polling online ke masyarakat. Hal ini penting untuk menjaring aspirasi terhadap pemberlakukan ganjil genap pada September 2018.
"Lalu kita berencana memberlakukan pemberlakuan ganjil genap pada masa transisi setelah Asian Games menuju Asian Para Games," tutur dia.
(Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Ubah Wajah Lalu Lintas)
Perluasan ganjil genap akan diberlakukan pada ruas yang sama sesuai Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018. Hanya saja, ada sejumlah ruas yang dikecualikan, seperti Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Benyamin Sueb.
Kebijakan ini akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kendati begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bisa memutuskan hal tersebut.
"Nanti akan kami adakan FGD lagi yang melibatkan masyarakat. Biar ada dua masukan, dari masyarakat dan dari para pakar," pungkas dia.
Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan hampir seluruh peserta Fokus Grup Diskusi (FGD) perluasan ganjil genap setuju kebijakan itu dilanjutkan. FGD dilaksanakan Kamis, 30 Agustus 2018 dengan melibatkan Dirlantas Polda Metro Jaya hingga pakar transportasi.
"Peserta FGD yang terdiri dari berbagai institusi serta pakar-pakar transportasi pada dasarnya sangat mengapresiasi keberhasilan kebijakan ganjil genap yang dicapai dan setuju untuk dilanjutkan," kata Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Agustus 2018.
Sebelum kebijakan tersebut dilanjutkan, Dishub berencana mengadakan uji coba dan polling online ke masyarakat. Hal ini penting untuk menjaring aspirasi terhadap pemberlakukan ganjil genap pada September 2018.
"Lalu kita berencana memberlakukan pemberlakuan ganjil genap pada masa transisi setelah Asian Games menuju Asian Para Games," tutur dia.
(Baca juga:
Perluasan Ganjil Genap Ubah Wajah Lalu Lintas)
Perluasan ganjil genap akan diberlakukan pada ruas yang sama sesuai Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018. Hanya saja, ada sejumlah ruas yang dikecualikan, seperti Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Benyamin Sueb.
Kebijakan ini akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kendati begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bisa memutuskan hal tersebut.
"Nanti akan kami adakan FGD lagi yang melibatkan masyarakat. Biar ada dua masukan, dari masyarakat dan dari para pakar," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)