Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta masyarakat tidak berprasangka buruk ihwal pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Pemanggilan Anies terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Saya kira kita semua berhusnudzan terhadap pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E," ujar Ariza usai menghadiri rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Ariza juga meminta masyarakat berprasangka baik kepada KPK yang menyelidiki perkara ini. Dia percaya Anies dapat menjawab sejumlah pertanyaan penyidik KPK pada Rabu, 7 September 2022.
"Ya Pak Anies lebih tahu dari saya terkait Formula E," beber dia.
Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK ihwal kasus rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. Dia pun memastikan akan memenuhi panggilan KPK.
Anies berjanji akan membeberkan semua informasi terkait penyelenggaraan Formula E kepada penyidik. Namun, dia belum mau membeberkan ke publik perihal klarifikasi yang akan disampaikan ke penyidik KPK.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan gitu saja terkait Formula E," ungkap Anies.
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta baru di tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Korps Antirasuah memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Teranyar, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan pada 16 Juni 2022.
Saat itu, Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Imam Nahrawi. Rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta masyarakat tidak berprasangka buruk ihwal pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kepada Gubernur DKI
Anies Baswedan. Pemanggilan Anies terkait kasus dugaan
korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Saya kira kita semua berhusnudzan terhadap pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E," ujar Ariza usai menghadiri rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Ariza juga meminta masyarakat berprasangka baik kepada KPK yang menyelidiki perkara ini. Dia percaya Anies dapat menjawab sejumlah pertanyaan penyidik KPK pada Rabu, 7 September 2022.
"Ya Pak Anies lebih tahu dari saya terkait Formula E," beber dia.
Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK ihwal kasus rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. Dia pun memastikan akan memenuhi panggilan KPK.
Anies berjanji akan membeberkan semua informasi terkait penyelenggaraan Formula E kepada penyidik. Namun, dia belum mau membeberkan ke publik perihal klarifikasi yang akan disampaikan ke penyidik KPK.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan gitu saja terkait Formula E," ungkap Anies.
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta baru di tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Korps Antirasuah memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Teranyar, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan pada 16 Juni 2022.
Saat itu, Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Imam Nahrawi. Rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)