Kendaraan melintas di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Foto: Medcom.id/Aprillio Akbar
Kendaraan melintas di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Foto: Medcom.id/Aprillio Akbar

Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta Mulai 12 Oktober

Nur Azizah • 10 September 2019 11:41
Jakarta: TransJakarta bakal memasang tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di 12 koridor pada 12 Oktober 2019. Pemasangan e-TLE untuk membersihkan jalur TransJakarta dari kendaraan pribadi. 
 
“Kunci masyarakat mau naik public transport adalah jalur yang lancar dan steril sehingga laju kecepatan kendaraan dapat diprediksi. Jam berapa bus datang dan sampai tujuan, bisa diprediksi," kata Direktur TransJakarta, Agung Wicaksono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
 
Agung menyebut penggunaan e-TLE efektif mengurangi kemacetan serta melancarkan laju TransJakarta. Apalagi, e-TLE akurat mencatat pelanggaran. 

“Sehingga bukti pelanggaran tidak dapat terelakkan lagi," kata dia. 
 
Agung menuturkan, berdasarkan evaluasi, tingkat sterilisasi di jalur TransJakarta, 55% pada 2016 turun menjadi 51% pada 2018. Dia ingin penggunaan e-TLE memberikan efek jera pada pelanggar. Sebab, perusahaan pelat merah itu tidak bisa mengandalkan petugas di lapangan.
 
"Kerja sama akan dilanjutkan mulai dari persiapan pengadaaan, pemasangan dan integrasi sistem elektronik. Pemasangan e-TLE ditargetkan selesai di akhir bulan September 2019, sedangkan berlaku penertiban tilang mulai 1 Oktober 2019," ucap dia.
 
Agung berharap penerapan ini membuat jalur TransJakarta steril 100%. Ini untuk keamanan dan kenyamanan warga menggunakan transportasi publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan