Ketua DPR Puan Maharani. Antara/M Ayudha.
Ketua DPR Puan Maharani. Antara/M Ayudha.

Ketua DPR Minta Monas Tak Diubah

Nur Azizah • 23 Januari 2020 10:00
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani meminta Monumen Nasional (Monas) dikembalikan seperti aslinya. Puan tak mau Monas diubah.
 
"Jangan diubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya. Monas sebagai Monumen Nasional tentu saja salah satu yang menjadi ikon penting," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020.
 
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan Monas bukan hanya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Monas sudah menjadi milik negara lantaran menjadi salah satu ikon Indonesia.

"Kembalikan dan maksimalkan Monumen Nasional itu sebagai ikon Republik Indonesia bukan hanya DKI saja," ujar dia.
 
Revitalisasi kawasan Monas menuai polemik. Sebab, ikon Indonesia diubah tanpa izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
 
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Satya Utama menyebut revitalisasi Monas tidak memerlukan izin kementeriannya. Namun, revitalisasi Monas memang perlu izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
 
Keberadaan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka ini diatur dalam Keputusan Pressiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Selain Komisi Pengarah, Kepres itu juga mengatur soal Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang dipimpin gubernur DKI Jakarta yang merangkap sebagai sekretaris Komisi Pengarah.
 
Anggota Komisi Pengarah sesuai Kepres itu yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi, serta Gubernur DKI. 
 
Tugas Komisi Pengarah antara lain memberikan pendapat dan pengarahan kepada Badan Pelaksana dalam melaksanakan tugasnya. Komisi Pengarah juga memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana, dan melakukan pengendalian atas pelaksanaan tersebut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan