Transportasi becak mangkal di kawasan Petak Sembilan, Jakarta Barat. Foto: MI/Ramdani.
Transportasi becak mangkal di kawasan Petak Sembilan, Jakarta Barat. Foto: MI/Ramdani.

Legalisasi Becak Bagian Kontrak Politik Anies-Sandi

Nur Azizah • 17 Januari 2018 11:15
Jakarta: Legalisasi becak di Ibu Kota adalah bagian kontrak politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno saat kampanye Pemilihan Gubernur 2017. Kontrak politik itu dibuat antara Anies-Sandi dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu. 
 
Isi kontrak politik itu ialah memberikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota. Salah satu poin di dalamnya soal memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada pedagang kaki lima, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, apartemen, pedagang kecil, dan pasar tradisional. 
 
"Kontrak politik ini disodorkan untuk Pak Anies. Kita punya beberapa kontrak politik yang sudah ditabulasi dan akan kita tunaikan semuanya," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2017.

Sandi menyebut kontrak politik itu ada sejak zaman kepemimpinan sebelumnya. "Mereka memiliki beberapa kontrak politik. Jadi, ini coba kita tunaikan sebagai bentuk satu kesatuan dari pemerintah sebelumnya," ujar dia.
 
Baca: Prasetyo: Jangan Cari Penyakit Gubernur Lama
 
Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengaku akan menunaikan seluruh kontrak politik yang pernah dibuat saat kampanye. "Kita tunaikan semuanya, jadi tidak memilah-milah," imbuh dia.
 
Sandi memastikan keberadaan becak tidak akan bertabrakan dengan aturan yang ada. "Pokoknya, kita bikin kebijakan yang berpihak dengan masyarakat, tetapi tidak menabrak aturan dan hukum," pungkas dia.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan