Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menemui perwakilan sopir taksi online yang melakukan demonstrasi di depan Istana Negara. Mereka akan membahas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
"Saya sudah mendapat instruksi Pak Menteri untuk persiapkan pertemuan Menhub dengan pengunjuk rasa" kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dikutip dari Antara, Senin, 29 Januari 2018.
Budi berharap, dialog tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk memahami maksud ditetapkannya aturan itu dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut.
"Semoga nanti para pengunjuk rasa dapat mengerti. Tujuan pemerintah jelas, kesetaraan antara taksi konvensional dan taksi daring agar dapat bersaing secara sehat dan menjaga keselamatan serta keamanan masyarakat dalam bertransportasi," kata Budi.
Baca: Menhub Minta Taksi Daring-Resmi Sepakati Aturan
Ribuan pengemudi taksi online berencana menggelar aksi di depan Istana Negara pagi ini. Mereka menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Massa yang tergabung Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) akan berkumpul di IRTI Monas dan berjalan kaki menuju Istana Negara melalui Jalan Medan Merdeka Barat.
"Perkiraan massa berjumlah 5 ribu orang. Mereka datang bergelombang dari berbagai daerah," kata Aries Rinaldy salah satu koordinator aksi dari Forum Koordinasi Pengemudi Online (FKPO).
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Dkq3Z1pN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menemui perwakilan sopir taksi online yang melakukan demonstrasi di depan Istana Negara. Mereka akan membahas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
"Saya sudah mendapat instruksi Pak Menteri untuk persiapkan pertemuan Menhub dengan pengunjuk rasa" kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dikutip dari
Antara, Senin, 29 Januari 2018.
Budi berharap, dialog tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk memahami maksud ditetapkannya aturan itu dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut.
"Semoga nanti para pengunjuk rasa dapat mengerti. Tujuan pemerintah jelas, kesetaraan antara taksi konvensional dan taksi daring agar dapat bersaing secara sehat dan menjaga keselamatan serta keamanan masyarakat dalam bertransportasi," kata Budi.
Baca: Menhub Minta Taksi Daring-Resmi Sepakati Aturan
.jpg)
Ribuan pengemudi taksi
online berencana menggelar aksi di depan Istana Negara pagi ini. Mereka menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Massa yang tergabung Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) akan berkumpul di IRTI Monas dan berjalan kaki menuju Istana Negara melalui Jalan Medan Merdeka Barat.
"Perkiraan massa berjumlah 5 ribu orang. Mereka datang bergelombang dari berbagai daerah," kata Aries Rinaldy salah satu koordinator aksi dari Forum Koordinasi Pengemudi Online (FKPO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)