Angkot Tanah Abang mogok meminta jalan dibuka. Foto: Medco.id/Fachri Audhia Hafiez.
Angkot Tanah Abang mogok meminta jalan dibuka. Foto: Medco.id/Fachri Audhia Hafiez.

Sopir Angkot Tanah Abang Tuntut Keadilan

Fachri Audhia Hafiez • 31 Januari 2018 15:25
Jakarta: Sopir angkutan kota (angkot) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuntut keadilan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka menilai penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, membuat akses angkot terbatas. 
 
Cecep, sopir angkot M08 jurusan Tanah Abang-Kota, mengeluhkan kebijakan Anies. Dia menilai Anies hanya mengakomodasi pedagang kaki lima (PKL), tanpa memikirkan nasib sopir angkot. 
 
"Tidak adil menurut saya. Jangan hanya satu pihak yang diuntungkan. Jangan ada pihak yang dikorbankan," kata Cecep kepada Medcom.id, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2018.

Menurut Cecep, penggunaan jalan raya untuk berdagang sudah tidak tepat. Hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
 
Baca: Sopir Angkot Tanah Abang Bantah Ditunggangi Partai
 
Senada dengan Cecep, sopir angkot lainnya Ahmad Fauzy meminta Anies jangan hanya memikirkan kepentingan satu pihak. Pemerintah seharusnya mendengar terlebih dahulu aspirasi masyarakat sebelum mengeluarkan kebijakan.
 
"Pemerintah adalah payung rakyat. Ini aspirasi dari rakyat, lihatlah dari rakyat kecil," seru Fauzy.
 
Sejak Senin, 29 Januari 2018, angkot di sekitar Tanah Abang M03, M08, M09, M11 dan M10 mogok dan menuntut Jalan Jatibaru Raya dibukanya kembali. Hari ini beberapa perwakilan dari sopir angkot bertemu Pemerintah Provinsi di Balai Kota agar tuntutan mereka bisa terpenuhi.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan