Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. Foto: MI/Panca
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. Foto: MI/Panca

Polisi Panggil Menteri Sofyan Terkait Reklamasi

Deny Irwanto • 29 Januari 2018 12:27
Jakarta: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. Sofyan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran proyek reklamasi Teluk Jakarta.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Sofyan diperiksa sebagai saksi. Namun Sofyan belum bisa memenuhi panggilan tersebut.
 
"Ya betul, beliau belum bisa hadir. Nanti penyidik minta waktu beliau kapan bisanya," kata Argo kepda Medcom.id, Senin, 29 Januari 2018.
 
Argo mengatakan, penyidik masih mengumpulkan informasi tentang pelanggaran yang terjadi dalam proyek reklamasi itu. Dia enggan membeberkan saksi yang kini masih dalam penyelidikan.
 
"Apakah sesuai tidak aturannya? Itu saja kita masih kumpulkan sampai sekarang," ujar Argo.
 
Pemerintah pusat sudah mencabut moratorium pembangunan Pulau C, D, dan G rekamasi Teluk Jakarta pada 5 Oktober 2017. Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ambil bagian untuk menyelidiki dugaan pelanggaran reklamasi tersebut.
 
Baca: Luhut tak Masalah Anies-Sandi Hentikan Reklamasi Jakarta 

"Data bagaimana reklamasi itu, apa aturan, norma hukum yang mendasari pembangunan reklamasi. Itu semua mau saya dapatkan sekarang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, Kamis 12 Oktober 2017.
 
Adi mengatakan, Polda Metro Jaya harus mengatahui seluk beluk pembangunan reklamasi lantaran proyek tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Adi menegaskan, sangat salah jika pihaknya tidak mengetahui mega proyek itu.
 
Adi menjelaskan, pihaknya akan menyimpulkan hasil penyelidikan proyek reklamasi setelah mendapatkan data. Adi tidak mau berandai-andai dan berspekulasi mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi. Namun, dia akan membeberkannya jika penyidik menemukan penyimpangan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan