Ilustrasi. OK Otrip. Foto: MI/Adam Dwi.
Ilustrasi. OK Otrip. Foto: MI/Adam Dwi.

Uji Coba OK Otrip Diperpanjang

Nicky Widadio • 03 September 2018 08:49
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa uji coba OK Otrip hingga 30 September mendatang. Perpanjangan dilakukan karena penandatanganan kontrak kerja sama antara operator dengan PT Transjakarta selaku penyelenggara OK Otrip belum bisa dieksekusi.
 
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdess Arouffy mengatakan proses penunjukan penyedia jasa operator masih berlangsung di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
 
Dia mengungkapkan, nilai tarif rupiah per kilometer tidak lagi menjadi kendala dalam pelaksanaan program OK Otrip. Telah ada 10 operator angkutan kota yang akhirnya bersedia bergabung dengan OK Otrip setelah BPPBJ mengkaji ulang tarif ideal untuk operator. Kesepuluh operator tersebut telah sepakat dengan kisaran perhitungan tarif kompensasi berdasarkan hasil perhitungan BPPBJ.

"Jadi, tadinya kan sebagian besar belum sepakat dengan harga yang ditawarkan. Hasil evaluasi akhirnya ada penyesuaian harga. Jadi dibuka tender lagi, mereka ikut semua. Sudah daftar tuh 10 operator, sekarang lagi proses verifikasi dengan pengadaan di BPPBJ," kata Masdess dikutip dari Media Indonesia, Senin, 9 September 2018.
 
Baca: Nasib OK Otrip Bergantung pada Untung Rugi
 
Operator sedang mengajukan penawaran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk mengajukan trayek yang yang akan ditetapkan OK Otrip bersama nilai tarif per kilometer yang diajukan. Pengajuan tarif bergantung pada karakteristik trayek. Apabila lalu lintas trayek cenderung lancar, maka operator bisa mengajukan tarif Rp3.600 per kilometer. Apabila kondisi lalu lintas di sekitar trayek lebih padat dan panjang trayek lebih pendek, maka operator bisa mengajukan tarif Rp3.900 per kilometer.
 
"Jadi operator berhak mengajukan dua harga tersebut. Satu operator bisa mengusulkan dua harga," ujar Masdess.
 
Ketua Pelaksana OK Otrip dari Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Roisuddin Ilyas, mengaku sepakat dengan besaran tarif baru yang mengacu pada hasil kajian BPPBJ. Roisuddin tidak mempermasalahkan masa uji coba yang kembali diperpanjang.
 
Pemprov DKI mulanya menargetkan uji OK Otrip berlangsung tiga bulan, mulai 15 Januari hingga 15 April 2018. Uji diperpanjang hingga 15 Juli 2018. Persoalan tarif saat itu terkendala hingga uji coba akhirnya diperpanjang untuk ketiga kalinya. Perpanjangan hingga 30 September merupakan keempat kalinya lantaran penunjukan operator masih berlangsung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan