Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengeluarkan larangan warga Ibu Kota untuk mudik lebaran demi mencegah penyebaran pandemi virus korona (covid-19). Pelarangan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Karena sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya sudah masuk dalam kategori zona merah covid-19," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa, 21 April 2020.
Baca: Jokowi Larang Masyarakat Mudik
Dia menilai pelarangan mudik yang dimaksud Jokowi yakni warga dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak diperbolehkan masuk. Begitu pula sebaliknya.
"Pelarangan yang dari luar Jabodetabek itu otomatis. Karena Jabodetabek ini kan satu klaster, Jabodetabek tidak boleh keluar, dari luar tidak boleh masuk," kata Syafrin.
"Sehingga kita akan lihat bagaimana angkutan bus AKAP, angkutan kereta api antar kota dengan bandar udara, dengan pelabuhan laut. Ini akan kita coba koordinasikan dan sinkronkan untuk implementasi di lapangan," ujar dia.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan aparat keamanan terkait persiapan pelaksanaan pelarangan mudik itu. Sebab, seluruh ketentuan pelarangan bakal diatur pemerintah pusat.
"Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif diberlakukan," jelasnya.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini: https://www.medcom.id/corona
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengeluarkan larangan warga Ibu Kota untuk mudik lebaran demi mencegah penyebaran pandemi
virus korona (covid-19). Pelarangan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Karena sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya sudah masuk dalam kategori zona merah covid-19," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa, 21 April 2020.
Baca:
Jokowi Larang Masyarakat Mudik
Dia menilai pelarangan mudik yang dimaksud Jokowi yakni warga dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak diperbolehkan masuk. Begitu pula sebaliknya.
"Pelarangan yang dari luar Jabodetabek itu otomatis. Karena Jabodetabek ini kan satu klaster, Jabodetabek tidak boleh keluar, dari luar tidak boleh masuk," kata Syafrin.
"Sehingga kita akan lihat bagaimana angkutan bus AKAP, angkutan kereta api antar kota dengan bandar udara, dengan pelabuhan laut. Ini akan kita coba koordinasikan dan sinkronkan untuk implementasi di lapangan," ujar dia.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan aparat keamanan terkait persiapan pelaksanaan pelarangan mudik itu. Sebab, seluruh ketentuan pelarangan bakal diatur pemerintah pusat.
"Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif diberlakukan," jelasnya.
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini:
https://www.medcom.id/corona Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)