Jakarta: Pembangunan jalur sepeda permanen di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, tengah berjalan. Konsep jalur sudah disiapkan secara matang.
"Saat ini sudah dalam proses konstruksi dan kita harapkan selesai Maret," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.
Menurut dia, pembatas jalan itu berbentuk planter box. Markah juga disediakan di badan jalan sebagai petunjuk jalur. Panjang jalur sepeda mencapai 11,2 km dari Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia.
Untuk mencegah jalur digunakan pengendara motor, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Namun, Syafrin tak menjelaskan detail sosialisasi itu.
"Pada prinsipnya, Jakarta menyediakan ruang lalu lintas untuk berbagi," kata dia.
Baca: Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Dibangun Tak Pakai APBD
Proyek jalur sepeda permanen tersebut memakan anggaran Rp30 miliar. Biaya itu dipastikan bukan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Dari kompensasi pihak ketiga," ucap Syafrin.
Jakarta: Pembangunan jalur
sepeda permanen di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin,
Jakarta Pusat, tengah berjalan. Konsep jalur sudah disiapkan secara matang.
"Saat ini sudah dalam proses konstruksi dan kita harapkan selesai Maret," ujar Kepala Dinas Perhubungan
DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.
Menurut dia, pembatas jalan itu berbentuk
planter box. Markah juga disediakan di badan jalan sebagai petunjuk jalur. Panjang jalur sepeda mencapai 11,2 km dari Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia.
Untuk mencegah jalur digunakan pengendara motor, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Namun, Syafrin tak menjelaskan detail sosialisasi itu.
"Pada prinsipnya, Jakarta menyediakan ruang lalu lintas untuk berbagi," kata dia.
Baca:
Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Dibangun Tak Pakai APBD
Proyek jalur sepeda permanen tersebut memakan anggaran Rp30 miliar. Biaya itu dipastikan bukan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Dari kompensasi pihak ketiga," ucap Syafrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)