Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan 1.213 kilogram (kg) masker bekas sekali pakai dari limbah rumah tangga selama pandemi covid-19. Pengumpulan masker bekas itu dilakukan sejak April hingga pertengahan Desember 2020.
"Ini (penanganan limbah infeksius secara rutin) dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan covid-19," ujar pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Desember 2020.
Pengumpulan masker bekas bekerja sama dengan pihak pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berizin. Sebab, pihak pengelola B3 akan ditugaskan untuk memusnahkan masker bekas itu.
Syaripudin meminta masyarakat mulai sadar dalam memilah jenis sampah. Terutama, di masa pandemi covid-19 yang cenderung meningkat jenis sampah infeksius.
Baca: Satpol PP: Masker Jadi Kebutuhan Pokok Warga Jakarta
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari, memberikan saran kepada masyarakat dalam membuang sampah infeksius, seperti masker bekas. Masyarakat bisa menyemprotkan sampah infeksius dengan disinfektan kemudian dikemas khusus.
"Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," ujar dia.
Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan 1.213 kilogram (kg)
masker bekas sekali pakai dari limbah rumah tangga selama pandemi
covid-19. Pengumpulan masker bekas itu dilakukan sejak April hingga pertengahan Desember 2020.
"Ini (penanganan limbah infeksius secara rutin) dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan covid-19," ujar pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Desember 2020.
Pengumpulan masker bekas bekerja sama dengan pihak pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berizin. Sebab, pihak pengelola B3 akan ditugaskan untuk memusnahkan masker bekas itu.
Syaripudin meminta masyarakat mulai sadar dalam memilah jenis sampah. Terutama, di masa pandemi covid-19 yang cenderung meningkat jenis sampah infeksius.
Baca: Satpol PP: Masker Jadi Kebutuhan Pokok Warga Jakarta
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari, memberikan saran kepada masyarakat dalam membuang sampah infeksius, seperti masker bekas. Masyarakat bisa menyemprotkan sampah infeksius dengan disinfektan kemudian dikemas khusus.
"Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)