Transportasi becak mangkal di kawasan Petak Sembilan, Jakarta Barat. Foto: MI/Ramdani.
Transportasi becak mangkal di kawasan Petak Sembilan, Jakarta Barat. Foto: MI/Ramdani.

Potensi Tukang Becak 'Impor' Terbuka

Nur Azizah • 19 Januari 2018 13:07
Jakarta: Rencana legalisasi becak di Jakarta tak membuat Rusdi, tukang becak, bersuka cita. Dia justru khawatir persaingan bakal terbuka lebar.
 
Pria berusia 73 tahun ini tak begitu setuju dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menilai kebijakan ini bisa berdampak negatif.
 
"Saya sudah dengar kabarnya dari teman-teman. Kalau bisa janganlah," kata Rusdi kepada Medcom.id, Glodok, Jakarta Barat, Jumat, 19 Januari 2018.

Menurut dia, bila dilegalkan, bakal ada tukang becak 'impor' dari luar Jakarta. Alhasil, kompetisi mencari penupang semakin ketat dan tambah semrawut.
 
"Takutnya dari Karawang, Cirebon, dan dari mana-mana datang ke Jakarta. Tahu sendirilah nanti bagaimana. Bisa kumuh dan ricuh," ungkap dia.
 
Rusdi sudah 42 tahun menjadi penarik becak. Saban hari, dia mangkal di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. 
 
Warga asal Tangerang ini sudah cukup senang dengan kondisi saat ini. Tanpa ada kebijakan baru, tukang becak bisa beroperasi di kampung-kampung dan pasar.
 
"Boleh sebenarnya, asalkan enggak lari ke jalan raya, jalan protokol," tutur dia.
 
Potensi Tukang Becak Impor Terbuka
Rusdi, penarik becak, di Kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. Foto: Medcom.id/Nur Azizah.
 
Tukang becak lainnya, Yanto, justru menyambut baik kebijakan Anies. Kebijakan ini, kata dia, bisa melancar usahanya. "Kan itu baik untuk masyarakat kecil dari pada jadi pengangguran," ujar dia.
 
Yanto sudah 20 tahun menjadi tukang becak di Pasar Petak Sembilan. Warga asli Tegal ini beralih profesi setelah diberhentikan sebagai karyawan bengkel. 
 
Wacana pelegalan becak menimbulkan pro dan kontra. Mantan Gubernur Sutiyoso pun membagikan pengalaman sulitnya mengatur becak di Ibu Kota. 
 
Dia menjelaskan larangan operasional becak di Ibu Kota sudah ada sejak pemerintahan Gubernur Soerjadi Soedirdja, 1992–1997. Ia kemudian mengkaji kebijakan tersebut dan menemukan maksud di balik larangan itu.
 
Baca: Legalisasi Becak Bagian Kontrak Politik Anies-Sandi
 
Pertama, kata dia, mengayuh becak dianggap sebagai pekerjaan yang tidak manusiawi. Kedua, transportasi becak tidak sesuai dengan angkutan metropolitan apalagi untuk ibu kota negara.
 
"Dan ketiga, jujur saja amat sulit menertibkan becak-becak itu," ungkap dia, dalam Selamat Pagi Indonesia, Selasa, 16 Januari 2018.
 
Sutiyoso mengatakan saat dia menjabat pada 1998, Indonesia sedang dilanda krisis. Masyarakat sulit mendapatkan pekerjaan. 
 
Dia kemudian membolehkan becak beroperasi di Ibu Kota. Namun, mereka hanya berada di pinggiran kota yang tidak bisa dilintasi kendaraan bermotor.
 
Banyaknya pilihan dan alternatif moda transportasi di Ibu Kota membuat becak mendapatkan saingan. Ketika tidak ada warga yang menggunakan jasanya, bukan tidak mungkin becak akan kembali ke jalan raya.
 
"Gubernur (Anies) memang punya kewenangan mengatur kota tapi dari pengalaman saya tadi saya harap Gubernur mempertimbangkan kembali karena harus diakui mengatur becak itu sulit sekali," jelas Sutiyoso.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan