Jakarta: Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, akan mengajukan pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel OYO Town House, Salemba, Jakarta Pusat, ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pencabutan izin terkait prostitusi online yang terjadi di hotel tersebut.
"Kita tengah mengusulkan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke PTSP. Kita lihat saja nanti seperti apa," ucap Kepala Suku Dinas (Kasudin) Parekraf Jakarta Pusat, Irwan, saat dihubungi, Kamis, 12 Agustus 2021.
Irwan mengatakan tindakan tegas itu sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018. Dalam pergub itu disebut, usaha pariwisata yang menyelenggarakan perjudian, prostitusi, asusila, dan lain-lain akan dicabut izin usahanya.
Baca: Penginapan di Pulogadung Ditutup Karena Terkait Kasus Prostitusi
"Kami menunggu usul dari Dinas Parekraf," ucap dia.
Irwan mengatakan Hotel OYO Salemba pernah dijadikan tempat karatina untuk pasien covid-19. Namun, ia tak tahu bila hotel budget itu dipakai untuk prostitusi.
"Ini bekas hotel karantina. Kalau ini (prostitusi online) kita tidak pernah tahu," ucapnya.
Jakarta: Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, akan mengajukan pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel OYO Town House, Salemba, Jakarta Pusat, ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pencabutan izin terkait
prostitusi online yang terjadi di hotel tersebut.
"Kita tengah mengusulkan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke PTSP. Kita lihat saja nanti seperti apa," ucap Kepala Suku Dinas (Kasudin) Parekraf Jakarta Pusat, Irwan, saat dihubungi, Kamis, 12 Agustus 2021.
Irwan mengatakan tindakan tegas itu sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018. Dalam pergub itu disebut, usaha pariwisata yang menyelenggarakan perjudian, prostitusi, asusila, dan lain-lain akan dicabut izin usahanya.
Baca:
Penginapan di Pulogadung Ditutup Karena Terkait Kasus Prostitusi
"Kami menunggu usul dari Dinas Parekraf," ucap dia.
Irwan mengatakan Hotel OYO Salemba pernah dijadikan tempat karatina untuk pasien
covid-19. Namun, ia tak tahu bila hotel
budget itu dipakai untuk prostitusi.
"Ini bekas hotel karantina. Kalau ini (prostitusi
online) kita tidak pernah tahu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)