Jakarta: Penginapan Shinta di Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur disegel Satpol PP karena kasus prostitusi. Pihak manajemen menyatakan tidak tahu adanya tindakan tersebut.
"Saat ini telah dilakukan pencabutan izin usaha dan penutupan secara permanen," demikian dilaporkan reporter Metro TV, Glory Natha, dalam tayangan Metro Siang, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Penyegelan yang dilakukan TNI-Polri merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait adanya tindakan prostitusi di penginapan pada 2019 lalu.
Jika pihak penginapan masih melakukan kegiatan ataupun aktivitas, TNI-Polri akan melakukan penindakan lebih lanjut.
Sebelumnya pihak pengelola manajemen penginapan sempat melakukan gugatan ke pengadilan. Namun, dalam kasasi MA dari pihak Pemprov DKI Jakarta memenangkan kasus tersebut.
Pihak manajemen penginapan menyatakan tidak tahu terkait dengan adanya tindakan prostitusi. Mereka beralasan ketika tamu sudah berada di dalam penginapan bukan menjadi tanggung jawab pihak pengelola. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Penginapan Shinta di Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur disegel Satpol PP karena kasus prostitusi. Pihak manajemen menyatakan tidak tahu adanya tindakan tersebut.
"Saat ini telah dilakukan pencabutan izin usaha dan penutupan secara permanen," demikian dilaporkan reporter Metro TV, Glory Natha, dalam tayangan Metro Siang, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Penyegelan yang dilakukan TNI-Polri merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait adanya tindakan prostitusi di penginapan pada 2019 lalu.
Jika pihak penginapan masih melakukan kegiatan ataupun aktivitas, TNI-Polri akan melakukan penindakan lebih lanjut.
Sebelumnya pihak pengelola manajemen penginapan sempat melakukan gugatan ke pengadilan. Namun, dalam kasasi MA dari pihak Pemprov DKI Jakarta memenangkan kasus tersebut.
Pihak manajemen penginapan menyatakan tidak tahu terkait dengan adanya tindakan prostitusi. Mereka beralasan ketika tamu sudah berada di dalam penginapan bukan menjadi tanggung jawab pihak pengelola. (
Imanuel Rymaldi Matatula)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)