Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut penindakan pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra 2020 diterapkan dengan selektif. Polisi mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
"Karena Operasi Zebra 2020 di masa pandemi covid-19 (virus korona), maka persentase penegakan hukum sangat kecil, kurang lebih hanya sekitar 20 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Oktober 2020.
Menurut dia, upaya preemtif dan preventif dilakukan untuk menyadarkan masyarakat soal pentingnya tertib berlalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum hanya diterapkan kepada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Misalnya pelanggaran melawan arus yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujar Sambodo.
Baca: 21.148 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Hari Pertama
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari, mulai Senin, 26 Oktober 2020, hingga Minggu, 8 November 2020. Polisi menargetkan pelanggar lalu lintas di jalanan Ibu kota dan sekitarnya.
Sebanyak 3.577 pelanggar ditilang di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari pertama operasi. Angka pelanggar yang ditindak berkurang 46,50 persen jika dibandingkan dengan hari pertama Operasi Zebra 2019, yakni 6686 penilangan.
Jakarta: Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut penindakan pelanggar lalu lintas pada
Operasi Zebra 2020 diterapkan dengan selektif.
Polisi mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
"Karena Operasi Zebra 2020 di masa pandemi covid-19 (virus korona), maka persentase penegakan hukum sangat kecil, kurang lebih hanya sekitar 20 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Oktober 2020.
Menurut dia, upaya preemtif dan preventif dilakukan untuk menyadarkan masyarakat soal pentingnya tertib berlalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum hanya diterapkan kepada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Misalnya pelanggaran melawan arus yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujar Sambodo.
Baca:
21.148 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Hari Pertama
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2020 selama 14 hari, mulai Senin, 26 Oktober 2020, hingga Minggu, 8 November 2020. Polisi menargetkan pelanggar lalu lintas di jalanan Ibu kota dan sekitarnya.
Sebanyak 3.577 pelanggar ditilang di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari pertama operasi. Angka pelanggar yang ditindak berkurang 46,50 persen jika dibandingkan dengan hari pertama Operasi Zebra 2019, yakni 6686 penilangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)