Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun fasilitas pengelolaan sampah antara (FPSA) di dalam kota atau intermediate treatment facility (ITF). Dua BUMD didapuk untuk membangun proyek tersebut.
"Pengolahan dan pemanfaatan sampah di berbagai wilayah ini diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Maret 2021.
Fungsi utama ITF adalah mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan. Fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah.
Pembangunan ITF menggandeng dua BUMD, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Sarana Jaya. PT Jakpro menangani pembangunan ITF Sunter sebagai pusat, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) 33/2018. ITF wilayah layanan barat juga di bawah BUMD, berdasarkan Pergub 65/2018. Sementara, Perumda Sarana Jaya memegang ITF wilayah layanan timur dan selatan, berdasarkan Pergub 71/2020.
Baca: Landfill Mining Dinilai Tak Efektif Kelola Sampah Jakarta
Syaripudin memaparkan ITF wilayah layanan barat direncanakan mengolah sampah sebesar 2 ribu ton per hari dengan efisiensi 80 persen. Lalu, ITF di wilayah layanan timur dan selatan diperkirakan mampu mereduksi sampah sebanyak 70-90 persen.
Sementara itu, ITF Sunter sebagai pusat ITF ditargetkan mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt. Fasilitas tersebut nantinya dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap TPST di luar daerah.
Jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang per harinya dari tahun ke tahun terus meningkat. Data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memerinci tahun 2014 sebanyak 5.665 ton sampah per hari, tahun 2015 sebanyak 6.419 ton sampah per bhari, dan tahun 2016 sebanyak 6.562 ton sampah per hari. Kemudian, tahun 2017 sebanyak 6.875 ton sampah per hari, tahun 2018 sebanyak 7.453 ton sampah per hari, dan tahun 2019 sebanyak 7.702 ton sampah per hari.
Tahun lalu, jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang sebanyak 7.424 ton sampah per hari. Secara umum, komposisi sampah DKI Jakarta didominasi oleh sisa makanan (53 persen), plastik (9 persen), residu (8 persen), kertas (7 persen), dan lain-lain.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun fasilitas p
engelolaan sampah antara (FPSA) di dalam kota atau intermediate treatment facility (ITF). Dua BUMD didapuk untuk membangun proyek tersebut.
"Pengolahan dan pemanfaatan sampah di berbagai wilayah ini diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Maret 2021.
Fungsi utama ITF adalah mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan. Fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah.
Pembangunan ITF menggandeng dua BUMD, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Sarana Jaya. PT Jakpro menangani pembangunan ITF Sunter sebagai pusat, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) 33/2018. ITF wilayah layanan barat juga di bawah BUMD, berdasarkan Pergub 65/2018. Sementara, Perumda Sarana Jaya memegang ITF wilayah layanan timur dan selatan, berdasarkan Pergub 71/2020.
Baca:
Landfill Mining Dinilai Tak Efektif Kelola Sampah Jakarta
Syaripudin memaparkan ITF wilayah layanan barat direncanakan mengolah sampah sebesar 2 ribu ton per hari dengan efisiensi 80 persen. Lalu, ITF di wilayah layanan timur dan selatan diperkirakan mampu mereduksi sampah sebanyak 70-90 persen.
Sementara itu, ITF Sunter sebagai pusat ITF ditargetkan mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt. Fasilitas tersebut nantinya dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap TPST di luar daerah.
Jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang per harinya dari tahun ke tahun terus meningkat. Data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memerinci tahun 2014 sebanyak 5.665 ton sampah per hari, tahun 2015 sebanyak 6.419 ton sampah per bhari, dan tahun 2016 sebanyak 6.562 ton sampah per hari. Kemudian, tahun 2017 sebanyak 6.875 ton sampah per hari, tahun 2018 sebanyak 7.453 ton sampah per hari, dan tahun 2019 sebanyak 7.702 ton sampah per hari.
Tahun lalu, jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang sebanyak 7.424 ton sampah per hari. Secara umum, komposisi sampah
DKI Jakarta didominasi oleh sisa makanan (53 persen), plastik (9 persen), residu (8 persen), kertas (7 persen), dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)